By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Murjani Gang Sari Palangkaraya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Murjani Gang Sari Palangkaraya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Murjani Gang Sari Palangkaraya

Perangi narkoba

23 Januari 2026
Share
SHARE

PALANGKARAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11,47 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AF (41) yang diduga sebagai pengedar.

AF ditangkap pada Selasa (20/1/2026) lalu, di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45 No. 47, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya. AF diciduk polisi sekitar pukul 17.00 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polresta Palangkaraya melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya dengan disaksikan ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 44 paket yang diduga narkotika jenis sabu siap edar yang disimpan di dalam sebuah kotak TWS warna putih yang berada dalam tas tangan warna hitam. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, sendok shabu, plastik klip, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangkaraya.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang segera kami tindak lanjuti. Kami menegaskan bahwa Polresta Palangka Raya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” tegas Kapolresta melalui Kasatresnarkoba.

Seluruh barang bukti yang diamankan diakui milik terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polresta Palangkaraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (VK1)

Hari Ke-9 Dirawat, Pelangi Muncul di Atas Rumah Sakit Tempat Paus Fransiskus
Astaga! Pasutri Ini Nekat Berhubungan Seks di Toilet Pesawat
Pengedar Sabu di Bukit Batu Miliki Senjata Api Rakitan, Tak Berkutik saat Diciduk Polisi
Kejadian Aneh di Tumbang Telaken, Seorang Pengendara BAB Depan Warung Lalu Meninggal Dunia Tanpa Pakaian
Mabuk Narkoba, Warga Pahandut Aniaya Istri, Polisi Selesaikan secara Kekeluargaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?