By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungutan Liar di Alfamart Jalan Diponegoro Palangkaraya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungutan Liar di Alfamart Jalan Diponegoro Palangkaraya

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungutan Liar di Alfamart Jalan Diponegoro Palangkaraya

Dugaan pungli

29 Januari 2026
Share
Polisi saat mendatangi Alfamart di Jalan Diponegoro Palangkaraya, Rabu (28/1/2026).
SHARE

PALANGKARAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut, Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng, merespons cepat laporan dugaan pungutan liar di salah satu gerai Alfamart, Jalan Diponegoro, Rabu (28/1/2026).

Dalam rilis resmi Humas Polresta Palangkaraya, disebutkan Bhabinkamtibmas Kelurahan setempat, Bripka Pujisantoso, langsung turun ke Alfamart yang berlokasi di Jalan Diponegoro RT 03 RW V.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap laporan warga guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di lingkungan usaha dan fasilitas umum yang sering dikunjungi masyarakat,” demikian isi rilis.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Pujisantoso memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengawas Alfamart agar tidak memberikan barang maupun uang kepada pihak yang melakukan pungutan liar tanpa izin resmi, karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak hukum dan gangguan keamanan.

Selain itu, pengawas Alfamart juga diimbau agar apabila kembali terjadi penarikan atau pungutan yang mencurigakan, segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 untuk penanganan lebih lanjut.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan berjalan dengan baik serta mendapat respons positif dari pihak Alfamart, sehingga situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap dalam keadaan aman dan terkendali. (VK1)

‘Rumahnya’ Terbakar, Seekor Bayi Bekantan ‘Mengungsi’ ke Pemukiman Warga Teluk Sampit
Kelahi Gegara Postingan Medsos, 3 Wanita di Banturung Didamaikan Polisi
BO Sesama Cowok LGBT Dibatalkan, Oknum Guru di Palangkaraya Ketakutan Chat Mesumnya Mau Disebarkan
Kampung Kumai di Kuala Pembuang Diamuk Api, 4 Rumah Warga Ludes
Polres Kobar Tangkap 3 Tersangka Sabu, Amankan 2 Unit Sepeda Motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?