MUARA TEWEH- Polres Barito Utara menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada 9 orang yang ditangkap tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/3/2025) lalu.
Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Singgih Febiyanto dalam press rilis pada Minggu (23/3/2025) malam, mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sudah sebagai tersangka dan sisanya masih dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres.
Tiga orang tersangka itu, dua laki-laki yakni inisial MAR dan TRB, serta seorang perempuan inisial WTW. Tiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka bertepatan saat PSU, Sabtu (22/3/2025).
Saat diamankan dalam OTT di Jalan Simpang Pramuka II Muara Teweh pada 14 Maret lalu, mereka sedang mengatur strategi untuk membagikan uang kepada pemilih di dua TPS. MTW yang berprofesi sebagai guru di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Muara Teweh, bertugas mencontreng nama yang menerima uang.
Sementara seorang pria lainnya bertugas menyerahkan uang, dan satunya lagi sebagai koordinator.
Kapolres menegaskan para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota menjadi undang-undang.
Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 yang berbunyi, setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi imbalan lainnya kepada warga negara Indonesia baik langsung atau pun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu dan sejenisnya, diancam pidana minimal 36 bulan penjara dan maksimal 73 bulan.
“Pengembangan penyelidikan telah dilakukan, barang bukti sudah disita, dan 10 orang saksi sudah diminta keterangan,” kata Kapolres. Para tersangka kini sudah diamankan di sel Mapolres Barito Utara.
Pillada Barito Utara diikuti dua paslon. Nomor urut 1 Gogo Purman Jaya berpasangan dengan Hendro Nakalelo (Gogo-Helo). Nomor nurut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah yang juga putra mantan Bupati Barito Utara Nadalsyah Koyem, berpasangan dengan Sastra Jaya (Agi-Saja).
Pilkada Barito Utara diperkirakan bakal berjalan lebih panjang. Hasil pemungutan suara pada November 2024, KPU menetapkan Gogo-Helo sebagai pemenang dengan keunggulan 8 suara atas Agi-Saja. Hasil ini kemudian dibawa ke MK, lalu diputuskan PSU di dua TPS, yakni TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Kelurahan Melayu.
Hasil PSU, paslon Agi-Saja berbalik unggul dengan total selisih 339 suara. Namun pelaksanaan PSU ini tercoreng oleh praktik dugaan politik uang. Bagaimana kelanjutan Pilkada Barito Utara? Kita nantikan saja. (VK12)


