By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polres Katingan Bongkar Peredaran Ganja yang Dikirim Via Ekspedisi, Satu Orang Diamankan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Polres Katingan Bongkar Peredaran Ganja yang Dikirim Via Ekspedisi, Satu Orang Diamankan

Polres Katingan Bongkar Peredaran Ganja yang Dikirim Via Ekspedisi, Satu Orang Diamankan

Narkoba

10 Februari 2026
Share
Tersangka berikut barang bukti ganja yang diamankan Polres Katingan.
SHARE

KASONGAN – Kepolisian Resor Katingan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmen tegas dengan mengungkap kasus Narkotika jenis Ganja di wilayah hukumnya.

Penangkapan terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB, di pinggir Sungai Jalur 5 Desa Makmur Utama, Kecamatan Katingan Kuala. Seorang pria berinisial AN (34 Th) beserta barang bukti Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 39,40 gram berhasil diamankan.

Selain Narkotika, Satresnarkoba Polres Katingan juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana, seperti plastik hitam dilengkapi dengan nomor resi pengiriman yang digunakan untuk mengirim paket berisikan Narkotika jenis Ganja serta alat komunikasi (handphone).

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi membeberkan, paket berisikan Narkotika jenis Ganja tersebut dikirim melalui salah satu eskpedisi yang pada saat dilakukan penyelidikan posisi paket berada di Kota Sampit, Kotawaringin Timur.

“Informasi mengenai paket berisikan Narkotika jenis Ganja tersebut kami terima langsung dari Bareskrim Polri. Menindaklanjuti informasi tersebut kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan ada paket yang mencurigakan yang dikirim oleh sebuah akun Instagram. Kami melakukan controlled delivery guna mengetahui pemilik paket tersebut,” jelas Kasat Resnarkoba.

“Kemudian pada hari Selasa (6/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB kami berhasil mengamankan pemilik  barang AN (34 Th) beserta barang bukti. Saat ini perkara atas nama tersangka AN (34 Th) berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan menunggu petunjuk,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Katingan dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana Narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat Narkoba. (VK1)

2 Keluarga di Pahandut Berselisih Gegara Anak Kelahi, Bhabinkamtibmas Turun Tangan
6 Pemuda Pulang Pisau Gelar Pesta Miras Oplosan, 2 Tewas Diduga Keracunan
Jenazah Remaja yang Hanyut di Muara Teweh Akhirnya Ditemukan
Kios dan Pencucian Motor di Jalan Suprapto Hancur Ditimpa Pohon Tumbang
Diduga Depresi karena Terlilit Hutang Pinjol, Warga Lamandau Bunuh Diri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?