PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan patroli dan pengamanan di wilayah hukumnya. Pada Rabu (18/2/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, personel Polres Kobar mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi di Jalan Samari II, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.
‎
‎Pengamanan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi balap liar di lokasi tersebut. Personel Polres Kobar yang dipimpin oleh Pamapta I Ipda Totok Teguh Priyono, segera melakukan patroli dan pengamanan di lokasi.
‎
‎”Kami menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan patroli. Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ipda Totok.
‎
‎Polres Kobar akan terus melakukan patroli dan pengamanan untuk mencegah terjadinya balap liar dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. (VK1)


