By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polsek Sabangau Damaikan Korban dan Pelaku Pencurian Alat Pancing di Jalan Pasir Panjang
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Polsek Sabangau Damaikan Korban dan Pelaku Pencurian Alat Pancing di Jalan Pasir Panjang

Polsek Sabangau Damaikan Korban dan Pelaku Pencurian Alat Pancing di Jalan Pasir Panjang

Kasus pencurian

6 April 2025
Share
Pelaku dan korban membuat surat pernyataan damai usai dimediasi personel Polsek Sabangau, Polresta Palangkaraya.
SHARE

PALANGKARAYA – Tidak semua kriminalitas kasus harus berakhir di kantor polisi. Ada yang dapat diselesaikan secara humanis, mengedepankan kekeluargaan. Misalnya kasus yang baru-baru ini terjadi di Jalan Pasir Panjang, Gang Riski, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya.

Dimana seorang warga dilaporkan oleh warga lainnya karena dituduh melakukan pencurian alat pancing. Pelapor berinisial HS (48), sementara terlapor Ya (38). HS melaporkan Ya karena diduga mencuri alat pancingnya.

Bermula pada tanggal 26 Maret 2025, saat saat HS kehilangan alat pancing (kerekan). Setelah ditelusuri, diketahui bahwa barang tersebut diambil oleh anak dari Ya. HS lalu melaporkan Ya ke Polsek Sabangau.

Personel Polsek Sabangau mencoba meakukan langkah problem solving, dimana penyelesaian persoalan dilakukan dengan pendekatan humanis.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Sabangau tersebut dipimpin oleh personel piket Regu I, yaitu Aiptu Cecep Suryana, Aiptu Supriyanto, Aiptu Edi Gunawan dan Aipda Panji.

Kedua belah pihak, yakni pelapor HS dan terlapor Ya hadir bersama perwakilan keluarga masing-masing.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, langkah mediasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat dengan cara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak kami pertemukan dan difasilitasi untuk bermusyawarah secara damai,” kata Taufiq, Sabtu (5/4/2025). Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa proses hukum, dan dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh petugas.

Penyelesaian masalah dengan langkah problem solving mulai ngetren di kalangan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini biasanya dilakukan untuk kasus tindak pidana ringan. Misalnya kasus yang terjadi di Jalan Pasir Panjang ini. Korban diharapkan memberi maaf kepada pelaku. Sementara pelaku diingatkan tidak mengulangi perbuatannya kembali. (VK1)

Baca juga:

Pengunjung Lapas Palangkaraya Kedapatan Bawa 8 Paket Sabu-sabu

Suami Jadi Buruh Sawit di Kalimantan, Istri di Kupang Berburu Kenikmatan dengan Aki-aki Hingga Hamil, Bayinya Dibuang

Ini 5 Kelurahan Pemenang Lomba Lokus Germas Palangkaraya Tahun 2023
Pj Wali Kota Kunker ke Rakumpit, Dengar Keluhan Warga dan Bagi Sembako
Hidup Sebatang Kara Tanpa Tempat Tinggal, Seorang Pria Penderita TBC Meninggal di Taman Yos Sudarso Palangkaraya
Marak Balapan Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, Polisi Tingkatkan Patroli
Peringkat 1 IPKD Se-Kalteng, Pemko Palangkaraya Terima Penghargaan KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?