PALANGKARAYA – Tidak semua kriminalitas kasus harus berakhir di kantor polisi. Ada yang dapat diselesaikan secara humanis, mengedepankan kekeluargaan. Misalnya kasus yang baru-baru ini terjadi di Jalan Pasir Panjang, Gang Riski, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya.
Dimana seorang warga dilaporkan oleh warga lainnya karena dituduh melakukan pencurian alat pancing. Pelapor berinisial HS (48), sementara terlapor Ya (38). HS melaporkan Ya karena diduga mencuri alat pancingnya.
Bermula pada tanggal 26 Maret 2025, saat saat HS kehilangan alat pancing (kerekan). Setelah ditelusuri, diketahui bahwa barang tersebut diambil oleh anak dari Ya. HS lalu melaporkan Ya ke Polsek Sabangau.
Personel Polsek Sabangau mencoba meakukan langkah problem solving, dimana penyelesaian persoalan dilakukan dengan pendekatan humanis.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Sabangau tersebut dipimpin oleh personel piket Regu I, yaitu Aiptu Cecep Suryana, Aiptu Supriyanto, Aiptu Edi Gunawan dan Aipda Panji.
Kedua belah pihak, yakni pelapor HS dan terlapor Ya hadir bersama perwakilan keluarga masing-masing.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, langkah mediasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat dengan cara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak kami pertemukan dan difasilitasi untuk bermusyawarah secara damai,” kata Taufiq, Sabtu (5/4/2025). Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa proses hukum, dan dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh petugas.
Penyelesaian masalah dengan langkah problem solving mulai ngetren di kalangan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini biasanya dilakukan untuk kasus tindak pidana ringan. Misalnya kasus yang terjadi di Jalan Pasir Panjang ini. Korban diharapkan memberi maaf kepada pelaku. Sementara pelaku diingatkan tidak mengulangi perbuatannya kembali. (VK1)
Baca juga:
Pengunjung Lapas Palangkaraya Kedapatan Bawa 8 Paket Sabu-sabu