By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: PSU Pilkada Barut, Gogo-Helo Vs Agi-Saja Akan Perebutkan 1.156 Suara di 2 TPS
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Barito Utara » PSU Pilkada Barut, Gogo-Helo Vs Agi-Saja Akan Perebutkan 1.156 Suara di 2 TPS

PSU Pilkada Barut, Gogo-Helo Vs Agi-Saja Akan Perebutkan 1.156 Suara di 2 TPS

Pilkada Kabupaten Barito Utara

25 Februari 2025
Share
SHARE

MUARA TEWEH – Mahkamah Konstitusi (MK) RI memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil putusan ini disampaikan MK dalam sidang puncak yang digelar pada Senin (24/2/2025), di gedung MK, Jakarta. Dua TPS yang harus dilakukan PSU masing-masing TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barut menyatakan siap melaksanakan putusan MK. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi Kalteng, membahas jadwal dan pelaksanaan PSU di 2 TPS itu. “Kami siap melaksanakan putusan tersebut,” kata Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari, Senin (24/2/2025).

Adapun jumlah pemilih di dua TPS yang akan melangsungkan PSU tercatat total 1.156 orang. Dengan rincian di TPS 01 Kelurahan Melayu sebanyak 587 orang dan TPS 04 Desa Malawaken 568 orang. Hasil perolehan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, paslon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo mendapat 492 suara dari 2 TPS itu. Sementara paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya meraih 315 suara.

Rinciannya, di TPS 01 Kelurahan Melayu, paslon nomor 1 mendapat 281 suara dan paslon nomor 2 149 suara dari total 430 suara sah. Sementara di TPS 04 Desa Malawaken, paslon nomor urut 1 mendapat 211 suara, paslon nomor urut 2 mendapat 166 suara dari total 377 suara sah. Dari hasil ini terlihat paslon nomor urut 1 unggul atas nomor urut 2 saat itu. Perolehan suara ini kemungkinan tidak akan sama saat PSU nanti. (VK8)

Baca juga:

Tok! MK Kabulkan Gugatan Agi-Saja, Pilkada Barito Utara PSU di 2 TPS

 

Ini Kronologi 2 Gadis Remaja Pangkalan Bun Kelahi Gegara Cowok, Videonya Viral, Polres Kobar Turun Tangan
Kalteng Peringkat 20 MTQ Nasional 2024
Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Pemeran Film Porno
Mantan Kadis Perikanan Kobar Diduga Terima Suap Rp250 Juta dalam Proyek Pabrik Tepung Ikan
UPDATE HASIL PILKADA DI KALTENG: 12 Kabupaten/Kota Sudah Selesai Pleno, Ini Para Pemenang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?