PALANGKARAYA – Buruh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT Tewah Bahana Lestari (TBL) yang membuka lahan di Desa Tambiran, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, harus gigit jari. Perusahaan ini tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Padahal, setiap bulan perusahaan memotong gaji pekerja untuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Potongan iuran ini tidak disetorkan ke BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkan Fidelis Loe, salah satu pekerja, saat menghubungi voxkalteng.com dari Kuala Kurun, Kamis (6/2/2025) sore.
Fidelis mengatakan, gaji mereka dipotong untuk iuran sejak September 2024. Yang mereka tahu bahwa selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, karena membayar iuran melalui perusahaan, meski tidak pernah menerima Kartu BPJS Kesehatan.
Persoalan yang dihadapi Fidelis menjadi rumit karena saat ini istrinya, Helena Heni Loe, akan melahirkan. Dokter sudah mengatakan istrinya harus menjalani operasi caesar. Helena juga selama ini bekerja di perusahaan itu, sebagai tenaga perawatan bibitan sawit. Namun sejak Januari 2025, Ia disuruh cuti melahirkan oleh Asisten Manajer, mengingat usai kehamilan sudah menjelang waktu melahirkan.
Sayangnya, proses lahiran ini tertunda sampai Februari, akibat kepesertaan BPJS yang ternyata belum didaftar oleh perusahaan PT TBL. “Istri saya mau melahirkan dan dokter bilang harus operasi caesar. Tapi BPJS kami tidak ada, karena ternyata perusahaan tidak daftar kami. Padahal tiap bulan gaji kami dipotong untuk iuran,” kata Fidelis via telepon.
Fidelis bingung sebab biaya operasi caesar sangat mahal, dan ia tak miliki biaya untuk membayar. Ia hanya berharap dari BPJS Kesehatan. Fidelis mengaku sudah menghubungi pihak manajemen perusahaan, namun pihak perusahaan hanya memintanya agar menunggu. “Dokter sudah desak untuk operasi, tapi saya tidak ada biaya. Kalau pakai BPJS Mandiri, kami harus tunggu satu bulan baru bisa aktif,” keluh Fidelis.
HRD PT TBL, Hetty, saat dikonfirmasi via Whatsapp, mengakui ada masalah BPJS Kesehatan perusahaan mereka. “Untuk BPJS Kesehatan masih ada masalah, dan kami sudah ajukan BA-nya (berita acara). Masih proses tanda tangan Pak RH (Regional Head/kepala wilayah), baru diaktifkan,” kata Hetty via pesan WA.
Ditanyakan apakah benar bahwa pihak perusahaan sudah memotong gaji pekerja untuk iuran BPJS Kesehatan sejak September 2024, Hetty membenarkan. “Benar pak, tapi akan dibayar setelah tanda tangan pak RH. Kami juga masih menunggu konfirmasi dari orang atasan,” lanjut Hetty.
Hetty juga menjelaskan status Helena, istri Fidelis, saat ini bukan lagi sebagai pekerja, sebab sudah berhenti sejak Januari 2025. Dikonfirmasi Helena cuti atas perintah Asisten Manajer, sebagaimana disampaikan Fidelis, Hetty mengaku tidak mendapat laporan atau pengajuan cuti ke HRD.
Bahkan Asisten maupun Kerani dari divisi tempat Helena bekerja, juga tidak mengajukan atau menginformasikan ke HRD terkait kondisi pekerja itu. Karena itu, HRD memutuskan bahwa Helena sudah mengundurkan diri. “Saya gak mau tahu keluarnya karena apa. Kerani (admin lapangan) sama asisten juga gak ada beritahu saya. Yang tahu kondisi karyawan kan Kerani sama Asistennya,” tegas Hetty. (VK1)


