By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Raperda Perubahan APBD 2025 Tinggal Diundangkan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DPRD Palangkaraya » Raperda Perubahan APBD 2025 Tinggal Diundangkan

Raperda Perubahan APBD 2025 Tinggal Diundangkan

DPRD Kota Palangkaraya

2 Oktober 2025
Share
Ketua DPRD Kota Palangkaraya Subandi
SHARE

PALANGKARAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025, sudah disahkan oleh DPRD Kota Palangkaraya, pada pertengahan Agustus 2025. Gubernur Kalteng pun sudah melakukan evaluasi atas Raperda itu. Kini Pemko Palangkaraya bersama DPRD akan menindaklanjuti hasil evaluasi itu.

Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan Raperda Perubahan APBD 2025 untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat. “Setelah melalui beberapa tahap, kini hasil evaluasi dari Gubernur akan kembali ditindaklanjuti oleh pemerintah kota dan DPRD, sebelum akhirnya diundangkan menjadi peraturan daerah,” kata Subandi, Kamis (2/10/2025).

Politisi Partai Golkar ini menyebut Raperda Perubahan APBD sebagai agenda penting untuk mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di akhir tahun. “Proses pembahasan ini sudah panjang, dari tahap pertama hingga tahap terakhir kemarin. Selanjutnya pemerintah kota melalui Wali Kota akan mengirimkan kembali hasil evaluasi ini ke gubernur. Jika sudah selesai, maka Raperda Perubahan APBD tinggal diundangkan dan Insyaallah segera bisa dilaksanakan,” katanya.

Subandi menambahkan, dengan adanya tambahan beberapa kegiatan dalam perubahan APBD tersebut, pihaknya berharap seluruh program dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun. Dengan penetapan ini, DPRD memastikan Perubahan APBD 2025 telah disepakati bersama dan siap dijalankan, guna mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kota Palangkaraya.

“Harapan kita, dengan tambahan kegiatan ini semuanya bisa terlaksana dengan baik sampai Desember nanti. Apa yang kita susun bersama wali kota pada intinya adalah untuk menindaklanjuti program prioritas yang sudah dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Subandi juga menekankan, DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar seluruh kegiatan yang sudah tertuang dalam Perubahan APBD 2025 benar-benar berjalan sesuai perencanaan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Selain itu, DPRD mendorong agar setiap OPD bekerja maksimal dalam menyerap anggaran, sehingga hasil pembangunan dan pelayanan bisa langsung dirasakan masyarakat secara merata. “Kami ingin menegaskan bahwa DPRD akan ikut mengawal realisasi anggaran ini, supaya manfaatnya benar-benar bisa dirasakan warga Palangkaraya,” kata Subandi. (VK1)

DPRD Reses ke Menteng, Ini yang Disampaikan Warga
Belum Semua Mitra Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Palangkaraya
Ketua DPRD Palangkaraya Akui Walikota Layak Terima Penghargaan BAZNAS
Ketua DPRD Kota Palangkaraya Ajak Teladani Semangat Pahlawan
Capaian Pajak Palangkaraya Sudah 76 Persen, Anggota DPRD: Kita Apresiasi, tapi..
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?