PALANGKARAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025, sudah disahkan oleh DPRD Kota Palangkaraya, pada pertengahan Agustus 2025. Gubernur Kalteng pun sudah melakukan evaluasi atas Raperda itu. Kini Pemko Palangkaraya bersama DPRD akan menindaklanjuti hasil evaluasi itu.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan Raperda Perubahan APBD 2025 untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat. “Setelah melalui beberapa tahap, kini hasil evaluasi dari Gubernur akan kembali ditindaklanjuti oleh pemerintah kota dan DPRD, sebelum akhirnya diundangkan menjadi peraturan daerah,” kata Subandi, Kamis (2/10/2025).
Politisi Partai Golkar ini menyebut Raperda Perubahan APBD sebagai agenda penting untuk mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di akhir tahun. “Proses pembahasan ini sudah panjang, dari tahap pertama hingga tahap terakhir kemarin. Selanjutnya pemerintah kota melalui Wali Kota akan mengirimkan kembali hasil evaluasi ini ke gubernur. Jika sudah selesai, maka Raperda Perubahan APBD tinggal diundangkan dan Insyaallah segera bisa dilaksanakan,” katanya.
Subandi menambahkan, dengan adanya tambahan beberapa kegiatan dalam perubahan APBD tersebut, pihaknya berharap seluruh program dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun. Dengan penetapan ini, DPRD memastikan Perubahan APBD 2025 telah disepakati bersama dan siap dijalankan, guna mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kota Palangkaraya.
“Harapan kita, dengan tambahan kegiatan ini semuanya bisa terlaksana dengan baik sampai Desember nanti. Apa yang kita susun bersama wali kota pada intinya adalah untuk menindaklanjuti program prioritas yang sudah dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Subandi juga menekankan, DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar seluruh kegiatan yang sudah tertuang dalam Perubahan APBD 2025 benar-benar berjalan sesuai perencanaan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Selain itu, DPRD mendorong agar setiap OPD bekerja maksimal dalam menyerap anggaran, sehingga hasil pembangunan dan pelayanan bisa langsung dirasakan masyarakat secara merata. “Kami ingin menegaskan bahwa DPRD akan ikut mengawal realisasi anggaran ini, supaya manfaatnya benar-benar bisa dirasakan warga Palangkaraya,” kata Subandi. (VK1)


