PALANGKARAYA – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebagian dapur rumah warga Jalan Cendrawasih Nomor 11, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Minggu (29/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB, menimbulkan kerugian hingga Rp100 juta.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono menjelaskan, area yang terbakar seluas 4 x 6 meter. “Kerugian ditaksir mencapai seratus juta rupiah,” ucap Kodrat, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan, penanganan sudah dilakukan secara cepat oleh Piket SPKT dan Fungsi, termasuk Unit Identifikasi Satreskrim yang mengamankan sejumlah barang dari lokasi. “Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus abu arang, kompor gas dua tungku, selang, regulator, dan lelehan panci dari lokasi dapur yang terbakar,” katanya.
Adapun kronologi kejadian, pertama kali kebakaran diketahui oleh salah satu penghuni rumah bernama Vania Elfrada Amelinda. Vania mencium aroma benda terbakar saat sedang berada di dalam rumah bersama ibunya. Ia segera memeriksa dan mendapati api mulai membesar dari atas plafon ruang dapur.
“Setelah melihat api, saya langsung membangunkan ibu dan meminta bantuan warga sekitar karena listrik saat itu juga langsung padam,” ujar Vania kepada petugas di lokasi.
Warga sekitar yang mendengar teriakan bantuan segera berdatangan. Salah satu warga bernama Christin Lorenta Hutapea kemudian melaporkan kepada pihak berwenang. Tim pemadam kebakaran Kota Palangka Raya bersama personel Polresta segera tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.05 WIB. (VK1)