By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Saksi Koyem-SHD Sebut Ada 19.000 Suara Hilang, Akan Bawa Hasil Pleno KPU ke MK
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Saksi Koyem-SHD Sebut Ada 19.000 Suara Hilang, Akan Bawa Hasil Pleno KPU ke MK

Saksi Koyem-SHD Sebut Ada 19.000 Suara Hilang, Akan Bawa Hasil Pleno KPU ke MK

8 Desember 2024
Share
Moses Agus Purwono, saksi paslon nomor urut 2 Koyem-SHD, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
SHARE

PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng tahun 2024. Berdasarkan perolehan suara terbanyak, KPU menetapkan paslon nomor urut 2 Agustiar Sabran – Edy Pratowo sebagai pemenang Pilgub Kalteng.

Hasil ini ditolak paslon nomor urut 3 Nadalsyah Koyem – Supian Hadi. Saksi Koyem-SHD yang hadir dalam rapat Pleno Terbuka, Moses Agus Purwono, menyebut tim menemukan beberapa pelanggaran dalam proses Pilgub Kalteng.

Bahkan dari hasil C yang dihimpun oleh para saksi, ada sekitar 19.000 suara yang hilang. Suara hilang ini milik paslon nomor 1, 2 dan 4. “Paslon kami kehilangan sekitar 13 ribu suara,” kata Moses.

Pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilgub Kalteng. Karena itu, Moses menolak tanda tangan hasil Pleno KPU Kalteng.

Di sisi lain, Moses mengapresiasi kondusivitas masyarakat selama proses Pilkada ini berlangsung. Hanya saja, proses ini dicederai oleh berbagai praktik pelanggaran. “Maka kami menyatakan menolak hasil,” kata Moses. (V1)

Kotawaringin Timur Dilanda Gempa Bumi pada Senin Dinihari WIB
Besok Sidang Pembuktian di MK, Agi-Saja Akan Hadirkan Saksi Ahli Mantan Anggota KPU RI, Siapkan 118 Alat Bukti
Pemprov Kalteng Bagikan 3.700 Paket Sembako Gratis
Ini 5 Kelurahan Pemenang Lomba Lokus Germas Palangkaraya Tahun 2023
Tongkang Batu Bara Telaga Makmur Tersangkut di Jembatan Hasan Basri Muara Teweh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?