MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna 1 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Senin (30/3/2026). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barut Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II, Hemny Rosgiaty Rusli.
Dari eksekutif, Bupati Shalahuddin diwakili Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan. Hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta kepala OPD.
Rapat Paripurna ini beragendakan pembacaan Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Bupati dalam LKPj yang dibacakan Wakil Bupati, menyatakan laporakan ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral Pemkab Barut kepada seluruh masyarakat.
Dalam paparannya, disampaikan capaian indikator kinerja makro Kabupaten Barito Utara tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,71 pada tahun 2024 menjadi 73,58 pada tahun 2025. Angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 5,67 persen menjadi 5,52 persen, serta tingkat pengangguran turun dari 4,71 persen menjadi 4,54 persen.
“Kita patut bersyukur karena Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita naik menjadi 73,58. Angka kemiskinan kita juga turun ke 5,52% dan pengangguran berkurang jadi 4,54%. Ini artinya, kualitas hidup masyarakat secara umum terus membaik,” kata Wabup.
Meski demikian, di sisi lain pertumbuhan ekonomi Barut mengalami perlambatan dari 5,03% menjadi 3,12%. Angka ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) juga mengalami kenaikan menjadi 0,328. “Seperti pesan Bapak Bupati, data ini bukan untuk disembunyikan, tapi jadi alarm bagi kami di jajaran Pemkab untuk terus mengevaluasi diri dan bekerja lebih keras lagi demi pemerataan ekonomi,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Wabup, akan terus berupaya secara konkret dan terukur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi yang ada, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal melalui kebijakan anggaran yang tepat.
Dari sisi keuangan daerah, target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp3,31 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp3,44 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian lebih dari 400 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp308,85 miliar dari target Rp435,94 miliar atau sebesar 70,84 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah telah dilaksanakan sesuai arah kebijakan umum APBD serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2026.
Mengakhiri penyampaiannya, pemerintah daerah berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi konstruktif terhadap LKPj tersebut sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang. (VK13)


