By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Satu Lagi DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus di Palangkaraya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Satu Lagi DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus di Palangkaraya

Satu Lagi DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus di Palangkaraya

Tahanan kabur

29 Oktober 2025
Share
Salah satu DPO Polsek Samarinda Kota atas nama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, yang ditangkap di Palangkaraya.
SHARE

PALANGKARAYA – Tim gabungan dari Unit Jatanras bersama Pamapta II Polresta Palangkaraya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangkaraya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut, kembali berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) kedua dari Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, berusia 28 tahun, warga Jalan Sungai Dama Gang Sido Dami, Kota Samarinda. Yusri merupakan tahanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang diketahui merupakan DPO asal Samarinda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras bersama personel Pamapta II segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” ungkap Iptu Helmi.

Ia menambahkan bahwa setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, jakarta Polresta Palangkaraya juga berhasil menangkap satu orang DPO Polsek Samarinda Kota, pada Sabtu (25/10/2025) malam. DPO yang ditangkap saat itu bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, 25 tahun, ditangkap di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkah, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

Santos bersama Unyil melarikan diri dari tahanan Polsek Samarinda Kota pada 19 Oktober 2025 lalu. (VK1)

Penyewa Pulang Kampung, Rumah Tajudinor di Jalan Surung Hangus Terbakar
Utang Tak Dibayar, Nomor Diblokir, Cewek Ini Adukan Mantan Pacar ke Polda
Kelahi Gegara Postingan Medsos, 3 Wanita di Banturung Didamaikan Polisi
Tak Terima Kakak Perempuannya Sering Dipukul, Riki Ajak Imam dan Ifan Hajar Reno
Total 41 Paslon Daftar di Kalteng, 4 untuk Pilgub, 37 di Kabupaten/Kota, Ini Rincian Lengkapnya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?