PALANGKARAYA – Aron Arnold (54), warga Jalan G Obos Palangkaraya, yang bertugas sebagai salah satu personel penyelenggara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 66, meninggal dunia jelang pencoblosan Pilkada serentak.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, mengatakan almarhum meninggal pada Selasa (26/11/2024) malam. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya petugas di TPS tersebut dalam status melaksanakan tugas pada rangkaian pemungutan dan perhitungan surat suara Pilkada 2024,” kata Joko, Rabu (27/11/2024).
Sebelum meninggal almarhum mengeluhkan asam lambung naik, dan meminta anaknya untuk diantar ke UGD di salah satu rumah sakit di Palangkaraya.
Usai mendapatkan penanganan dan merasa lebih sehat, karena masih merasa bertanggung jawab terhadap pemungutan dan perhitungan suara Pilkada, almarhum kemudian kembali untuk menyiapkan sejumlah keperluan TPS termasuk melakukan rekapitulasi formulir pemberitahuan.
Almarhum sempat memonitor dan memberikan makanan ke petugas TPS 66 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat pulang dia merasa lelah, lanjut istirahat tidur, ngorok dan jatuh. Selanjutnya almarhum dibawa ke rumah sakit sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (VK1)


