By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Satu Tersangka Dugaan Korupsi IUP Batu Bara Ternyata Anggota DPRD Barito Utara
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Satu Tersangka Dugaan Korupsi IUP Batu Bara Ternyata Anggota DPRD Barito Utara

Satu Tersangka Dugaan Korupsi IUP Batu Bara Ternyata Anggota DPRD Barito Utara

Tiga Periode Anggota DPRD Barut

6 Maret 2025
Share
Salah satu tersangka dugaan korupsi IUP batu bara yang diamankan Kejaksaan Tinggi Kalteng.
SHARE

MUARA TEWEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Barito Utara (Barut).

Ketiga tersangka itu, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Barito Utara berinisial A, mantan Kepala Bidang Pertambangan Umum berinisial DD, dan Direktur Utama PT Pagun Taka berinisial I.

Ketiganya langsung ditahan. “Penahanan ketiga tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor: PRIN-01/O.2/Fd.2/01/2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 oleh Tim Penyidik Kejati Kalteng,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, Rabu (5/3/2025).

Salah satu tersangka inisial A saat ini sedang menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut. Informasi yang diterima voxkalteng.com, pria kelahiran Kabupaten Pulang Pisau itu sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Barut.

Setelah pensiun dari jabatan kepala dinas, A mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Barut dari Partai Golongan Karya (Golkar) pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014.

Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi itu maju dari daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Teweh Tengah. Ia menjadi satu-satunya kader Golkar yang duduk di DPRD Barut periode 2014-2019.

Pada Pileg 2019, A kembali terpilih dari Dapil yang sama. Ia kembali menjadi satu-satunya kader Golkar yang duduk di lembaga legislatif. Nasib mujur terus menaungi A. Saat Pileg 2024 lalu, Ia terpilih lagi untuk periode yang ketiga, 2024-2029.

Pada periode 2024-2029, Golkar menambah satu kursi. Ketua DPD Golkar Barito Utara Sri Neni Trisnawati juga terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru.  Golkar bergabung dengan Gerindra yang mendudukkan satu kader, menjadi Fraksi Karya Raya.

Sayangnya, belum setahun dilantik, politisi Golkar itu harus berurusan dengan hukum akibat kasus yang menjeratnya. Sri Neni Trisnawati selaku Ketua DPD Golkar, saat dikonfirmasi voxkalteng.com via pesan whatsapp, Kamis (6/3/2025) siang, belum memberikan jawaban.

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini yang dikonfirmasi via telepon, juga tak mau menanggapi terlalu jauh soal kasus yang menjerat salah satu anggota DPRD Barut. “Kasusnya saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas, bukan anggota Dewan. Jadi mohon maaf, kami tidak bisa berkomentar dulu,” kata Mery kepada voxkalteng.com.

Bagaimana dukungan Dewan terhadap pengungkapan kasus ini? Mery menjawab, pihaknya mendukung lembaga penegakkan hukum menjalankan tugas memberantas korupsi.

“Kita dukung dan harapkan Kejaksaan melaksanakan tugas secara profesional,” kata Mery. (VK1)

Agi-Saja Siap Hadapi Gogo-Helo di MK
PT TBL Tak Setor Iuran BPJS Kesehatan, Istri Karyawan Batal Operasi Caesar
Ini Pemenang Pilkada 7 Kabupaten/Kota di Kalteng Berdasarkan Hasil Pleno KPU
Setelah Ditetapkan DPO, Ketua dan Bendahara KONI Kotim Serahkan Diri, Langsung Ditahan
PSU Pilkada Barut, Gogo-Helo Vs Agi-Saja Akan Perebutkan 1.156 Suara di 2 TPS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?