PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu lahan subur bagi pebisnis Narkotika dan obat-obatan terlarang. Ini terbukti dari jumlah barang haram itu yang berhasil diamankan polisi.
Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, hasil pengungkapan dari 21 September hingga 23 Oktober 2023 atau dalam sebulan terakhir, pihaknya mengamankan barang bukti 1.014,11 gram (1 kg).
Barang bukti 1 kg sabu itu dari delapan kasus dengan 11 tersangka. “Pengungkapan di lima kabupaten/kota,” kata Nono saat acara pemusnahan barang bukti, di Mapolda Kalteng, Rabu (25/10/2023).
Pemusnahan dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dengan dihadiri Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Propam Kombes Pol Ferry, serta perwakilan dari Kejati Kalteng, BPOM Palangka Raya dan BNNP Kalteng.
Pengungkapan di lima wilayah di Kalimantan Tengah, seperti Palangka Raya dengan 3 kasus 4 tersangka dan barang bukti sabu 377,02 gram.
Kabupaten Pulang Pisau 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti sabu 192,33 gram, Kotawaringin Timur 2 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti sabu 217,89 gram.
Kemudian Barito Selatan 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti sabu 43,52 gram, terakhir di Seruyan sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti sabu 183,36 gram.
Kombes Pol Erlan Munaji mengajak masyarakat terlibat aktif dalam perang terhadap narkoba, dengan memberikan laporan kepada aparat jika menemukan adanya dugaan peredaran barang haram itu. vk1