By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Sehari Sebelum Ditahan KPK, Walikota Semarang Menangis di Hadapan ASN: “Mungkin Tinggal Menghitung Hari..”
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Nasional » Sehari Sebelum Ditahan KPK, Walikota Semarang Menangis di Hadapan ASN: “Mungkin Tinggal Menghitung Hari..”

Sehari Sebelum Ditahan KPK, Walikota Semarang Menangis di Hadapan ASN: “Mungkin Tinggal Menghitung Hari..”

19 Februari 2025
Share
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) menangis saat acara perpisahan dengan ASN Pemko Semarang, Selasa (18/2/2025).
SHARE

SEMARANG – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau yang biasa disapa Mba Ita, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025). Mba Ita ditahan bersama suaminya, Alwin Basri, yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meja kursi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang. KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mba Ita dan suaminya mulai Rabu pagi. Menjelang sore, keduanya ditetapkan tersangka, lalu ditahan.

“(Ditahan) selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore.

“HGR (Hevearita) dan AB (Alwin Basri) telah menerima uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan, dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” ucap Ibnu.

Dijelaskan, pemeriksaan dan kemudian penahanan dilakukan setelah Mbak Ita empat kali mangkir. “Terakhir, dia mengaku sakit, dan harus dirawat saat mau menyambangi markas KPK,” katanya. Kedua orang itu ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur, cabang Rumah Tahanan KPK. Penahanan ini bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

Dalam kasus ini, Mbak Ita dan Alwin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mbak Ita sedianya akan menyelesaikan masa jabatan sebagai Walikota Semarang pada Kamis (20/2/2025). Karena itu, pada Selasa (18/2/2025), dia menggelar acara perpisahan dengan para ASN di lingkungan Pemko Semarang. Perpisahan dilakukan dalam apel pagi, di halaman kantor Balai Kota Semarang. Mbak Ita sempat menangis saat menyampaikan sambutan. “Tentunya hari ini adalah hari yang, mungkin tinggal menghitung hari saya bisa bersama teman-teman semuanya,” kata Mbak Ita lalu menarik nafas dalam-dalam, kemudian menangis.

Setelah bisa menenangkan diri, Mba Ita melanjutkan sambutannya. “Saya memang meminta pada teman-teman semua, untuk bisa bertemu, walaupun mungkin…,” Ia kembali menangis. “Mungkin hanya seperempat jam, maksimal setengah jam. Karena saya ingin memberikan, maturnuwun atas semuanya, atas semua yang sudah diberikan panjenengan, sehingga Kota Semarang ini semakin hebat,” katanya, terbata-bata.

Diakhir acara perpisahan, Mba Ita menyalami satu per satu ASN. Ia tak bisa menutupi kesedihannya. Sedih karena akan mengakhiri masa jabatan dan berpisah dengan ASN, mungkin juga sedih karena kasus yang membelitnya. (VK1/MI)

 

Wah! Semua Bupati Kader PDIP dari Kalteng Sudah di Akmil Magelang, Ikut Retret?
Teras Narang Soroti Ketimpangan DBH Sawit dan Batubara yang Diterima Kalteng
Duh, Dewan Pengawas Ungkap Pegawai KPK yang Lakukan Pungli Mulai dari Komandan Regu Hingga Kepala Rutan
Temui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, Wagup Minta Anggaran untuk Sejumlah Program
Sepakat dengan PKS, PKB Sebut IKN di Kalimantan Kejauhan, di Tengah Hutan Pula
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?