KASONGAN – Setelah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya, akhirnya di Kabupaten Katingan pun proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau dari rumah. Pemkab Katingan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menetapkan mulai hari ini, Jumat (6/10/2023) hingga Sabtu (14/10/2023), proses belajar mengajar di sekolah di Kabupaten Katingan terapkan online, baik untuk PAUD, SD maupun SMP.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdik Kabupaten Katingan, Feriso, Kamis (5/10/2023). Penetapan itu berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, udara di daerah itu sudah memburuk dan kualitasnya berbahaya bagi kesehatan.
Buruknya kualitas udara akibat kabut asap yang dihasilkan kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan dalam dua pekan terakhir ini.
“Meskipun kegiatan proses belajar mengajar menggunakan sistem daring, namun bagi sekolah yang wilayahnya masih normal dan kualitas tidak berbahaya, silakan melaksanakan proses belajar mengajarnya dengan sistem tatap muka di sekolah,” katanya.
Jika udara di Kabupaten Katingan sudah mulai membaik atau dinyatakan tidak lagi berbahaya, sebelum tanggal 14 Oktober 2023 sekolah boleh melakukan proses belajar mengajarnya seperti biasa atau langsung tatap muka. “Meskipun proses belajar mengajar saat ini sistem daring, namun semua gurunya wajib hadir ke sekolahnya masing-masing seperti biasa,” pungkasnya.
Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra dikonfirmasi terpisah, menyebut kualitas udara di hampir semua wilayah kecamatan berbahaya dalam beberapa hari ini. Ia mengimbau seluruh masyarakat Katingan agar mengurangi aktivitasnya di luar rumah. “Jika ke luar rumah juga sebaiknya memakai masker,” imbaunya. vk2