PALANGKARAYA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Palangkaraya Yustinus Gunihardi melepas sembilan orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya (FH UPR), yang sudah selesai masa magang, Jumat (22/11/2024).
Sembilan orang mahasiswa itu magang di Sekretariat DPRD Kota Palangkaraya sejak Agustus 2024. “Masa waktu magang mereka sudah selesai dan hari ini kita melepas mereka kembali ke kampus,” kata Yustinus saat diwawancarai voxkalteng.com, usai pelepasan.
Yustinus menyebut Pemko Palangkaraya memberikan kesempatan bagi mahasiswa UPR untuk magang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko. Termasuk di Setwan Palangkaraya. Di sisi lain, Setwan sendiri sudah memiliki kerja sama dengan FH UPR. “MoU (memorandum of understanding) antara Setwan dan FH UPR ditandatangani awal tahun 2024,” kata Yustinus.
Selama tiga bulan magang di Setwan, sembilan orang mahasiswa FH UPR dibagi dalam tiga tim. Selama magang, para mahasiswa ini diperlakukan selayaknya pegawai Setwan. Mereka harus mengikuti apel, wajib absen dan ikuti aturan kerja.
“Kita perkenalkan mereka dengan dunia kerja, terutama di birokrasi. Tujuannya supaya mereka mempelajari proses bagaimana orang bekerja menjadi pegawai. Sehingga ketika mereka nantinya terjun ke dunia kerja, mereka sudah siap,” katanya.
Yustinus juga memberikan sejumlah catatan dan pesan saat pelepasan, di antaranya agar meningkatkan kedisplinan dan memperhatikan attitude atau sikap dan perilaku.
Para mahasiswa ini dijemput oleh Ronaldi SH, MH, dosen FH UPR. Saat diwawancarai, Ronaldi menyebut magang di Setwan Kota diikuti para mahasiswa yang kini duduk di semester V dan VII. “Magang ini merupakan program kompetisi kampus merdeka (PKKM) yang dicanangkan Kemendikbud,” kata Ronaldi, yang juga anggota Tim PKKM FH UPR.
Dalam program PKKM, mahasiswa FH UPR tak hanya magang di dalam kota, tapi juga di luar. “Setwan Kota ini salah satu mitra kita. Ini yang pertama magang di sini,” katanya.
Dari magang ini akan dikonversi ke dalam 20 SKS (satuan kredit semester). Alasan FH UPR memilih Setwan, karena lembaga DPRD juga menghasilkan produk hukum berupa peraturan daerah (Perda). “Jadi mereka terlibat dalam proses, melihat langsung bagaimana dibuat aturan oleh Dewan,” kata Ronaldi.
Egi Torino, salah satu mahasiswa yang magang di Setwan Kota, mengaku sangat beruntung karena bisa magang di lembaga DPRD. “Ini pengalaman luar biasa, kami mempelajari administrasi perkantoran, ikut serta menfasilitasi anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Saya sangat bersyukur dan terima kasih atas kesempatan ini,” kata Egi. (VK1)
Baca juga:
Sekwan Palangkaraya Terima Kunjungan Studi Konsultasi Sekwan Katingan