PALANGKARAYA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Palangkaraya Yustinus Gunihardi menerima kunjungan Sekwan Kabupaten Katingan, Senin (17/1/2024).
Sekwan Kabupaten Katingan Kabul Mustiman didampingi Kabag Umum Evi, Kasubag Persidangan Jeby, dan beberapa staf, datang untuk konsultasi dan diskusi terkait tugas dan fungsi Sekretariat DPRD (Setwan).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekwan Palangkaraya, lantai tiga kantor DPRD Kota Palangkaraya, di kompleks perkantoran Jalan Soekarno.
Yustinus Gunihardi usai pertemuan itu, mengatakan kedatangan Sekwan Katingan dan rombongan dalam rangka silahturahmi sekaligus konsultasi, penyamaan persepsi dalam proses dan tugas melayani anggota Dewan dalam kedinasan.
“Intinya saling sharing, bagaimana berbagi pengalaman dalam penerapan aturan. Apa yang diterapkan di Setwan Palangkaraya bisa diterapkan di Katingan,” kata Yustinus.
Saling sharing dan diskusi semacam ini, lanjut Yustinus, merupakan bagian dari komitmen bersama Asosiasi Sekretariat Dewan yang berisi para Sekwan.
Diakui, Palangkaraya menjadi barometer bagi daerah-daerah di Kalteng. Sebab sebagai pusat ibukota Provinsi Kalteng, Setwan Palangkaraya sudah menerapkan aturan-aturan terbaru. Itulah kenapa Palangkaraya menjadi tujuan kunjungan dan konsultasi, seperti yang dilakukan Setwan Katingan ini.
Salah satunya terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional. “Misalnya soal penyusunan LPj perjalanan dinas, teknik pelaporannya seperti apa yang sudah diterapkan di Setwan Palangkaraya, yang sudah mengacu Perpres 53 itu, bisa mereka terapkan di Katingan,” kata Yustinus. (VK1)


