By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Simpan 44 Paket Sabu, Warga Gang Sari Jalan Murjani Palangkaraya Ditangkap Polisi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Simpan 44 Paket Sabu, Warga Gang Sari Jalan Murjani Palangkaraya Ditangkap Polisi

Simpan 44 Paket Sabu, Warga Gang Sari Jalan Murjani Palangkaraya Ditangkap Polisi

Narkotika

9 Maret 2026
Share
Tersangka sabu-sabu yang ditangkap polisi di Gang Sari Jalan Murjani Palangkaraya.
SHARE

PALANGKARAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (36) diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Dr Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya. Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 44 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam dompet kecil warna putih hitam yang diletakkan di dalam sebuah kotak merek AES. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y04s warna hijau yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui milik tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polresta Palangkaraya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Yonika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Palangka Raya masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkasnya. (VK1)

‘Rumahnya’ Terbakar, Seekor Bayi Bekantan ‘Mengungsi’ ke Pemukiman Warga Teluk Sampit
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tjilik Riwut Km 45
Bapak Kos di Raden Saleh IV Ditemukan Tak Bernyawa, Keluar Darah dari Hidung dan Telinga
2 Kejadian Kebakaran di Kotim pada 2 April 2025 Siang, 3 Rumah Hangus
Buaya Mentaya Berulah Lagi, Terkam Warga Desa Ramban saat Ambil Wudhu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?