JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI akan melakukan investigasi atas perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dilakukan setelah mendapat desakan dari anggota DPR RI Dapil Kalteng, Sigit Karyawan Yunianto (SKY), dalam rapat Komisi XII DPR RI, Selasa (31/03/2026).
Hadir dalam rapat tersebut, anggota Komisi XII DPR RI, Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup beserta staf. Sigit meminta Kementerian Lingkungan Hidup pro aktif menangani permasalahan kerusakan lingkungan di Kalteng, sebab sudah merugikan masyarakat.
“Saya minta mitra kami Kementerian Lingkungan Hidup untuk cek lokasi, cek kerusakan ekologi yang ditimbulkan maupun yang dirasakan masyarakat atas aktivitas pertambangan di Desa Barunang,” kata SKY usai rapat.
SKY secara khusus menyoroti PT. Asmin Bara Bronang. Perusahaan ini sering berkonflik dengan masyarakat lokal. Di samping itu, juga PT Bartim Coalindo, yang telah ramai dibicarakan masyarakat karena diduga mencemari sungai akibat pembuangan limbah dari aktivitas pertambangan.
“Saya kira tidak hanya dua perusahaan ini saja yang harus dievaluasi, tetapi perusahaan-perusahaan nakal yang selalu tidak memperdulikan lingkungan. Kita tidak gentar, jika memang perusahaan terbukti melakukan pembiaran maupun pengerusakan lingkungan” kata politisi PDI Perjuangan ini. (VK1)


