By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Begini Penjelasan Pj Bupati Barito Utara Soal Penggeledahan di Kantor Bupati
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Begini Penjelasan Pj Bupati Barito Utara Soal Penggeledahan di Kantor Bupati

Begini Penjelasan Pj Bupati Barito Utara Soal Penggeledahan di Kantor Bupati

11 Februari 2025
Share
Pj Bupati Barito Utara Muhlis.
SHARE

MUARA TEWEH – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), menggeledah kantor Bupati Barut, Selasa (11/2/2025) sore. Tim mengambil sejumlah berkas-berkas dari ruangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda).

Pj Bupati Barut Muhlis mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang sementara ini mereka selidiki. Penggeledahan dilakukan setelah tim meminta ijin Pj Bupati Barut.

“Jadi tadi siang mereka dari Kejaksaan ini menemui saya, mereka menyampaikan niat dan tujuan mereka. Saya mempersilahkan mereka menjalankan tugas. Saya juga minta Pak Pj Sekda untuk mendampingi tim ini ke ruangan Bagian Hukum, melakukan pencarian bukti-bukti terkait di ruangan itu,” kata Muhlis saat dikonfirmasi  voxkalteng.com via telepon, Selasa malam.

“Sampai sore saat saya pulang, mereka masih di sana,” kata Pj Bupati.

Muhlis juga mengungkapkan, pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait perizinan tambang, yang diterbitkan Pemkab Barut sejak tahun 2005 hingga 2011.

“Kita tidak menghalangi, kita mempersilahkan Kejaksaan melaksanakan tugas mereka. Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap aparat dalam upaya menegakkan hukum,” kata Muhlis. (VK1)

Baca juga:

BREAKING NEWS! Kantor Bupati Barut Digeledah Tim Kejaksaan

Inspektorat Provinsi Periksa Proyek Pelabuhan Perikanan di Kuala Jelai
Polisi Sebut Pemeriksaan Wulan Guritno Belum Tuntas
Dibantu Mabes Polri, Kapolda Kalteng Janji Usut Tuntas Konflik Berdarah di Bangkal
PSU 2 TPS di Barito Utara Dijadwalkan Tanggal Ini
Sidang Kedua Kasus Money Politik Pilkada Barito Utara, Pemilik Rumah Tempat OTT Sebut Dipaksa Akui Uangnya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?