MUARA TEWEH – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut), menggeledah kantor Bupati Barut, Selasa (11/2/2025) sore. Tim mengambil sejumlah berkas-berkas dari ruangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda).
Pj Bupati Barut Muhlis mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang sementara ini mereka selidiki. Penggeledahan dilakukan setelah tim meminta ijin Pj Bupati Barut.
“Jadi tadi siang mereka dari Kejaksaan ini menemui saya, mereka menyampaikan niat dan tujuan mereka. Saya mempersilahkan mereka menjalankan tugas. Saya juga minta Pak Pj Sekda untuk mendampingi tim ini ke ruangan Bagian Hukum, melakukan pencarian bukti-bukti terkait di ruangan itu,” kata Muhlis saat dikonfirmasi voxkalteng.com via telepon, Selasa malam.
“Sampai sore saat saya pulang, mereka masih di sana,” kata Pj Bupati.
Muhlis juga mengungkapkan, pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait perizinan tambang, yang diterbitkan Pemkab Barut sejak tahun 2005 hingga 2011.
“Kita tidak menghalangi, kita mempersilahkan Kejaksaan melaksanakan tugas mereka. Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap aparat dalam upaya menegakkan hukum,” kata Muhlis. (VK1)
Baca juga: