Kepala Disperindagkop Kota Palangka Raya Samsul Rizal.
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian (Disperindagkop) Kota Palangka Raya Samsul Rizal buka suara terkait protes warga dan Ketua RT di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, saat operasi pasar (Opsar) di kelurahan itu, Rabu (11/10/2023).
Warga protes karena prosedur untuk menebus sembako berbelit-belit. Warga harus antre dua kali. Pertama untuk verifikasi kupon. Petugas Disperindagkop mengecek kupon lalu memberikan cap. Setelah itu warga antre yang kedua untuk menebus sembako.
Beberapa Ketua RT juga protes, karena mereka merasa ikut tertuduh sebagai pihak yang terlibat jika ada indikasi pemalsuan kupon.
Samsul Rizal melalui sambungan telepon, Kamis (12/10/2023), menyebut prosedur menebus sembako dalam Opsar kali ini memang lebih ketat. Itu terpaksa dilakukan karena pihaknya menemukan kupon palsu saat Opsar.
“Kami temukan kupon palsu, tapi bukan di Kelurahan Tanjung Pinang. Di kelurahan lain, saya tidak perlu sebutkan nama kelurahannya,” kata Samsul.
Samsul mengungkapkan, saat kejadian itu, kupon yang dibawa warga untuk menebus sembako berbeda dengan kupon yang diterbitkan Disperindagkop Kota Palangka Raya. “Maka untuk mengantisipasi hal itu terulang, kita lebih ketat lagi,” kata Samsul.
Ia menyebut prosedur itu memang lebih panjang, sebab warga harus antre dua kali. “Itu kami lakukan agar semua warga yang memegang kupon asli bisa dapat sembako, jangan sampai kupon yang datang lebih banyak dari yang kita bagikan,” katanya.
Opsar ini sendiri dilakukan dalam rangka mengatasi inflasi di Kota Palangka Raya. Warga yang mendapatkan kupon berhak menebus paket sembako senilai Rp100 ribu. Paket berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 liter dan gula 2 kg. Warga juga boleh menebus tabung LPG 3 kg dengan harga subsidi. vk1