By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Soal Protes Ketua RT di Tanjung Pinang, Begini Kata Kadis Perindagkop Kota Palangka Raya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Soal Protes Ketua RT di Tanjung Pinang, Begini Kata Kadis Perindagkop Kota Palangka Raya

Soal Protes Ketua RT di Tanjung Pinang, Begini Kata Kadis Perindagkop Kota Palangka Raya

12 Oktober 2023
Share
SHARE

Kepala Disperindagkop Kota Palangka Raya Samsul Rizal. 

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian (Disperindagkop) Kota Palangka Raya Samsul Rizal buka suara terkait protes warga dan Ketua RT di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, saat operasi pasar (Opsar) di kelurahan itu, Rabu (11/10/2023).

Warga protes karena prosedur untuk menebus sembako berbelit-belit. Warga harus antre dua kali. Pertama untuk verifikasi kupon. Petugas Disperindagkop mengecek kupon lalu memberikan cap. Setelah itu warga antre yang kedua untuk menebus sembako.

Beberapa Ketua RT juga protes, karena mereka merasa ikut tertuduh sebagai pihak yang terlibat jika ada indikasi pemalsuan kupon.

Samsul Rizal melalui sambungan telepon, Kamis (12/10/2023), menyebut prosedur menebus sembako dalam Opsar kali ini memang lebih ketat. Itu terpaksa dilakukan karena pihaknya menemukan kupon palsu saat Opsar.

“Kami temukan kupon palsu, tapi bukan di Kelurahan Tanjung Pinang. Di kelurahan lain, saya tidak perlu sebutkan nama kelurahannya,” kata Samsul.

Samsul mengungkapkan, saat kejadian itu, kupon yang dibawa warga untuk menebus sembako berbeda dengan kupon yang diterbitkan Disperindagkop Kota Palangka Raya. “Maka untuk mengantisipasi hal itu terulang, kita lebih ketat lagi,” kata Samsul.

Ia menyebut prosedur itu memang lebih panjang, sebab warga harus antre dua kali. “Itu kami lakukan agar semua warga yang memegang kupon asli bisa dapat sembako, jangan sampai kupon yang datang lebih banyak dari yang kita bagikan,” katanya.

Opsar ini sendiri dilakukan dalam rangka mengatasi inflasi di Kota Palangka Raya. Warga yang mendapatkan kupon berhak menebus paket sembako senilai Rp100 ribu. Paket berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 liter dan gula 2 kg. Warga juga boleh menebus tabung LPG 3 kg dengan harga subsidi. vk1

 

Wah, Ada Photobooth Nuansa Natal di Depan GOR Km 5 Palangkaraya
Rumbun B Untung Dipecat dari Komisaris Independen Bank Kalteng saat RUPS Tadi Sore
SKY: Tingkatkan Kapasitas Guru untuk Lahirkan Generasi Bangsa yang Tangguh
DPRD Palangkaraya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030
Ketua DPRD Palangkaraya Akui Walikota Layak Terima Penghargaan BAZNAS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?