PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangkaraya saat ini sedang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.
Menurut Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi, Musrenbang merupakan fondasi utama dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah. Musrenbang adalah titik awal perencanaan pembangunan. Dari forum inilah arah kebijakan pembangunan disusun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga berita terkait:
Kunjungi MPP Huma Betang, Ketua DPRD Palangkaraya Sebut Pelayanan Sudah Optimal
DPRD Palangkaraya Gelar Paripurna Pembentukan Pansus LHP BPK Semester II 2025
Menurut dirinya, seluruh program pembangunan daerah seharusnya tidak dilepaskan dari hasil Musrenbang yang telah melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat secara berjenjang. “Kalau perencanaannya kuat dan dijalankan sesuai mekanisme, maka pelaksanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran,” kata politisi Partai Golkar itu, Senin (10/2/2026).
Subandi pun menilai Pemerintah Kota Palangkaraya, telah konsisten menjalankan proses perencanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mulai dari APBD Perubahan, APBD Murni 2025, hingga perencanaan APBD 2026, semuanya diawali dari proses perencanaan yang jelas dan terstruktur,” ujarnya. (VK1)


