By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Sudah Lewat Masa Kontrak, Proyek Pembangunan Puskesmas Jelai Senilai Rp8 Miliar Belum Selesai
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Sukamara » Sudah Lewat Masa Kontrak, Proyek Pembangunan Puskesmas Jelai Senilai Rp8 Miliar Belum Selesai

Sudah Lewat Masa Kontrak, Proyek Pembangunan Puskesmas Jelai Senilai Rp8 Miliar Belum Selesai

Proyek Pemkab Sukamara

16 April 2025
Share
Bangunan Puskesmas Jelai, Kabupaten Sukamara, yang belum selesai dibangun hingga April 2025.
SHARE

SUKAMARA – Proyek pembangunan gedung baru UPT Puskesmas Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng), tahun anggaran 2024, tidak rampung. Proyek itu memiliki nilai kontrak Rp8.076.977.000,00. Biaya pembangunan berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2024.

Dalam papan proyek yang ditemukan di lokasi pembangunan, kontraktor pelaksana atas nama PT Rapha Falita Mora. Sementara Konsultan Pengawas CV Kotawaringin Mitratama Konsultant. Sesuai nomor kontrak: 027/1996/DINKES, masa pelaksanaan proyek selama 180 hari kalender dari 30 Juli 2024 hingga 27 Desember 2024. Berdasarkan kontrak ini, pengerjaan proyek tersebut semestinya sudah selesai.

Bupati Sukamara, Masduki, saat meninjau proyek Pembangunan Puskesmas Jelai, yang belum juga selesai, Selasa (15/4/2025).

Baca juga:

Viral! Wabah Lalat di Sukamara, Makan pun Terpaksa dalam Kelambu

Viral Pungutan Liar di Pantai Sukamara, Pengunjung Bayar Rp25 Ribu

Duh, 3 Orang Tahanan Kabur dari Lapas Sukamara

Tidak selesainya pengerjaan proyek tersebut, ramai dibahas di media sosial. Dalam foto yang beredar, tampak sebagian gedung belum memiliki atap, dinding belum diplester, dan lantai masih belum disemen. Mangkraknya proyek ini juga sudah dilaporkan warga kepada Bupati Sukamara, Masduki, melalui aplikasi pengaduan masyarakat, “Lapor MasBup” yang dilaunching pada Minggu (13/04/24).

Banyak warga menyesalkan kontraktor pelaksana proyek tersebut, sebab tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak. Padahal keberadaan fasilitas kesehatan ini sangat penting bagi masyarakat di wilayah Jelai dan sekitarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukamara, Ari Junita, tidak memberi respons meskipun dihubungi wartawan beberapa kali. Pesan WhatsApp waartawan ke nomor kontaknya pun tak digubris.

Respons cepat sebaliknya ditunjukkan Bupati Sukamara, Masduki. Pada Selasa (15/4/2025), Bupati Masduki langsung turun ke lokasi melihat kondisi proyek tersebut yang terbengkalai. “Hari ini, Selasa 15 April 2025, Ulun (saya-bahasa Banjar) melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Kuala Jelai, didampingi oleh beberapa Kepala OPD. Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terkait belum fungsionalnya Puskesmas Kecamatan Jelai akibat pekerjaan yang molor lebih dari 4 bulan,” tulis Masduki dalam akun FB pribadinya, Selasa malam.

Bupati juga dalam penjelasannya di akun FB, menyebutkan proyek itu dari APBD Kabupaten Sukamara DAK fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2024. “Ulun menekankan bahwa pekerjaan dengan nilai Rp8 Miliar lebih ini harus benar-benar rampung dan bisa fungsional pada akhir April 2025, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” tulisnya.

Perwakilan kontraktor, kata Masduki, sudah menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum tenggat waktu 30 April 2025. “Kita semua berharap bahwa rampungnya pekerjaan bangunan Puskesmas Jelai bisa menunjang fasilitas pelayanan kepada masyarakat, dan Ulun berharap pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu. Kepada Nakes yang berada di Puskesmas Jelai bisa maksimal dalam melayani terhadap masyarakat,” pungkas Masduki. (VK1)

Kapolda Kalteng Janji Usut Tuntas Kasus Bangkal, Begini Kata Keluarga Korban Tewas
Heboh! Bayi Perempuan Dibuang di Teras Masjid Bukit Raya Induk
Napi Kabur Usai Sidang di Sampit, Ditangkap dalam Lemari Toko Mebel
Banjir di Teluk Batu Setinggi 1 Meter, Jalan Palangkaraya-Buntok Lumpuh
8 Paslon dari Kalteng Gugat Hasil Pilkada Kabupaten/Kota ke MK, Ini Daftarnya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?