By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Atas Nama Krisantus Lubur Ditangkap di Palangkaraya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Atas Nama Krisantus Lubur Ditangkap di Palangkaraya

Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Atas Nama Krisantus Lubur Ditangkap di Palangkaraya

Tahanan kabur

26 Oktober 2025
Share
Tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda berhasil ditangkap di Palangkaraya.
SHARE

PALANGKARAYA  – Seorang tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil diamankan di Kota Palangkaraya.

Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, 25 tahun, yang melarikan diri pada 19 Oktober 2025 lalu. Pria ini merupakan tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Ia kabur bersama 15 tahanan lainnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.36 WIB, di rumah kakak tersangka di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya. Operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangkaraya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah melarikan diri, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah.

Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangkaraya sebelum akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M.melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan. “Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.

Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah. “Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangkaraya, sementara tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran tim gabungan. (VK1)

UPR Bantah Mahasiswi Jurusan MIPA Farmasi Bunuh Diri karena Beban Tugas
Polres Kobar Tangkap 3 Tersangka Sabu, Amankan 2 Unit Sepeda Motor
15.807 Napi Se-Indonesia Terima Remisi Khusus Natal 2024, dari Kalteng 434 Orang
Flamboyan Bawah Kembali Membara, Puluhan Rumah Ludes
Hasil PSU 2 TPS di Palangkaraya, Suara Koyem-SHD Bertambah Signifikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?