PURUK CAHU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2024, Selasa (19/11/2024). Rakor dibuka oleh Kepala DP3ADALDUKKB Kabupaten Mura Lynda Kristiane, berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura.
Lynda mengatakan, Rakor ini digelar dalam rangka meningkatkan komitmen dan konvergensi semua pihak terkait untuk mempercepat penurunan angka stunting. Lynda menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung target penurunan angka stunting yang ditetapkan pemerintah. Secara nasional, target penurunan stunting 2024 berada pada angka 14 persen, sedangkan target tingkat Kabupaten Murung Raya adalah 17,26 persen. “Kita harus memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan berjalan secara sinergis dan terukur agar target tersebut dapat tercapai,” tuturnya.
Rakor ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah, anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS Kecamatan se-Kabupaten Mura, Ketua TP-PKK di tingkat Kabupaten/Kecamatan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mura, serta mitra kerja lainnya.
Para peserta membahas laporan semester II yang mencakup pelaksanaan kegiatan dari bulan Juli hingga Desember, yang akan dilaporkan pada bulan Desember mendatang. Selain itu, rapat juga bertujuan menyusun kesepakatan bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021, serta keputusan Bupati Murung Raya terkait pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten.
Dengan adanya koordinasi yang solid, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Kab.Mura dapat mencapai target yang ditetapkan, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut. (rilisdiskominfo/VK12)