By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemda Kalteng: Setiap Tahun Selalu Sama, Yaitu..
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemda Kalteng: Setiap Tahun Selalu Sama, Yaitu..

Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemda Kalteng: Setiap Tahun Selalu Sama, Yaitu..

16 Januari 2024
Share
Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Senin (15/1/2024).
SHARE

PALANGKARAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Senin (15/1/2024).

Ada lima LHP dengan tujuan tertentu belanja daerah yang diserahkan, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Lamandau, Gunung Mas dan Barito Utara.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M Ali Asyhar memaparkan, latar belakang pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023 yang telah dilakukan.

Diakui, dalam LHP masih ditemukan berbagai permasalahan terkait belanja modal atau pekerjaan fisik. “Semester II Tahun 2023 yang lalu BPK Perwakilan Provinsi Kalteng melakukan pemeriksaan atas 13 entitas Kabupaten/Kota dan Provinsi, yaitu Pemeriksaan Kinerja atas 5 (lima) entitas dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah pada 8 (delapan) entitas,” paparnya.

Selanjutnya ia menyebutkan, pada tanggal 28 september 2023 telah diserahkan 8 (delapan) LHP, yaitu lima kinerja dan 3 (tiga) PDTT, sedangkan pada hari ini diserahkan 5 (lima) laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu belanja daerah yaitu Pemerintah Prov. Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kotim, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Gumas dan Pemerintah Kabupaten Barut.

“Dari tahun ke tahun hasil temuannya selalu sama, yaitu kekurangan volume atau kelebihan pembayaran, ketidaksesuaian spesifikasi yang diatur dalam kontrak, maupun denda keterlambatan,” sebut Ali.

Belanja modal memiliki nilai yang besar, tersebar diberbagai SOPD sehingga memerlukan perhatian yang lebih dibanding belanja pegawai, karena memiliki resiko yang lebih tinggi. Oleh sebab itu dilakukan pemeriksaan belanja modal dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan, sehingga temuan-temuan sekarang ini akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan materialitas, dan itu akan menentukan opini.

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo yang menghadiri Penyerahan LHP,  mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah.

Diakui, kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian bersama, untuk selalu melakukan pembenahan. Salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan, dengan meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pengawasan eksternal.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah pastinya terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal, untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi.

“Pembinaan dan pengawasan merupakan salah satu kunci untuk mendorong perbaikan dan peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar dapat berjalan secara lebih efisien dan juga lebih efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Edy.

Dijelaskan juga, LHP ini tentunya memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, serta memuat berbagai rekomendasi, yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan ke depannya.

“Rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong kita membenahi kinerja agar menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing” jelas Wagub.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, Bupati/Pj Bupati se-Kalteng, Ketua/Wakil Ketua DPRD Kabupaten se-Kalteng, dan jajaran pejabat BPK Perwakilan Provinsi Kalteng. (VK1)

Pj Sekda Seruyan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Kampanye Pemilu
Diawali Rapat Paripurna, DPRD Kalteng Akan Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan
RSUD Doris Sylvanus Mulai Layani Operasi Jantung, Hari Ini Pasien Perdana
Kunker ke Tangerang, Komisi III DPRD Kalteng Kaji Konsep KLA
Polres Barito Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT Politik Uang Pilkada
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?