PALANGKARAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Senin (15/1/2024).
Ada lima LHP dengan tujuan tertentu belanja daerah yang diserahkan, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Lamandau, Gunung Mas dan Barito Utara.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M Ali Asyhar memaparkan, latar belakang pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023 yang telah dilakukan.
Diakui, dalam LHP masih ditemukan berbagai permasalahan terkait belanja modal atau pekerjaan fisik. “Semester II Tahun 2023 yang lalu BPK Perwakilan Provinsi Kalteng melakukan pemeriksaan atas 13 entitas Kabupaten/Kota dan Provinsi, yaitu Pemeriksaan Kinerja atas 5 (lima) entitas dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah pada 8 (delapan) entitas,” paparnya.
Selanjutnya ia menyebutkan, pada tanggal 28 september 2023 telah diserahkan 8 (delapan) LHP, yaitu lima kinerja dan 3 (tiga) PDTT, sedangkan pada hari ini diserahkan 5 (lima) laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu belanja daerah yaitu Pemerintah Prov. Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kotim, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Gumas dan Pemerintah Kabupaten Barut.
“Dari tahun ke tahun hasil temuannya selalu sama, yaitu kekurangan volume atau kelebihan pembayaran, ketidaksesuaian spesifikasi yang diatur dalam kontrak, maupun denda keterlambatan,” sebut Ali.
Belanja modal memiliki nilai yang besar, tersebar diberbagai SOPD sehingga memerlukan perhatian yang lebih dibanding belanja pegawai, karena memiliki resiko yang lebih tinggi. Oleh sebab itu dilakukan pemeriksaan belanja modal dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan, sehingga temuan-temuan sekarang ini akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan materialitas, dan itu akan menentukan opini.
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo yang menghadiri Penyerahan LHP, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Diakui, kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian bersama, untuk selalu melakukan pembenahan. Salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan, dengan meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pengawasan eksternal.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah pastinya terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal, untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi.
“Pembinaan dan pengawasan merupakan salah satu kunci untuk mendorong perbaikan dan peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar dapat berjalan secara lebih efisien dan juga lebih efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Edy.
Dijelaskan juga, LHP ini tentunya memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, serta memuat berbagai rekomendasi, yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan ke depannya.
“Rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong kita membenahi kinerja agar menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing” jelas Wagub.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, Bupati/Pj Bupati se-Kalteng, Ketua/Wakil Ketua DPRD Kabupaten se-Kalteng, dan jajaran pejabat BPK Perwakilan Provinsi Kalteng. (VK1)