PALANGKARAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang menyoroti ketimpangan besaran dana bagi hasil (DBH) sawit dan batubara yang diterima Kalteng. Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi pada tahun 2023, kata Teras, perkebunan kelapa sawit adalah sektor yang menggunakan lahan paling luas di Kalimantan Tengah.
Sayangnya, besaran DBH sawit yang diterima Kalteng lebih kecil dibanding DBH batubara. Berdasarkan luasan, Teras mengasumsikan DBH sawit yang diterima Pemprov Kalteng sebesar Rp23,8 miliar pada tahun 2025. Sementara 14 kabupaten/kota mendapatkan sekitar Rp117,89 miliar.
“Angka itu masih jauh dari capaian sektor pertambangan yang mencapai Rp1,79 triliun hanya untuk provinsi saja. Sebuah data yang mesti dianalisa untuk optimalisasi penerimaan daerah dan kesejahteraan rakyat,” kata Teras, dikutip dari Antaranews, Senin (16/12/2024).
Untuk itu, adanya perbedaan cukup signifikan pada data ini harus menjadi perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah daerah se-Kalteng. Dengan begitu, penerimaan dari perkebunan sawit yang ada di seluruh kabupaten dan kota dapat dioptimalkan. “Terlebih, seperti yang kita ketahui bersama, perkebunan sawit merupakan pengguna lahan terbesar di provinsi terluas di Indonesia ini,” kata Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu berharap, potensi perkebunan sawit haruslah dioptimalkan oleh daerah untuk kepentingan daerah dan rakyat, termasuk mendorong investasi pada sektor hilir. Dia mengatakan hilirisasi produk dari 2,3 juta hektar lahan sawit di Kalteng dengan industri pengolahan Coconut Palm Oil atau CPO dan turunannya, akan sangat meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Sementara dari sisi pemerintah pusat untuk mengatur kembali perimbangan penerimaan daerah penghasil sumber daya alam termasuk sawit, yang selama ini lebih banyak diterima pusat,” ujar dia. Teras Narang juga mengingatkan, jangan lupa mengembalikan pertama-tama hasil perkebunan sawit pada masyarakat di daerah penghasil sawit.
Termasuk pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah. Jangan sampai perkebunan sawit luas, tapi jalan perhubungan rusak parah, kesehatan dan pendidikan tidak berkembang baik. “Bersama, tujuan investasi pada seluruh sektor di daerah mesti kita kawal agar sungguh berdampak dan berkemanfaatan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” kata Teras Narang. (VK1)