By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Terima Aduan Warga soal GOR Pulang Pisau Tak Bisa Dipakai, Bupati Langsung Cek Lokasi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » Terima Aduan Warga soal GOR Pulang Pisau Tak Bisa Dipakai, Bupati Langsung Cek Lokasi

Terima Aduan Warga soal GOR Pulang Pisau Tak Bisa Dipakai, Bupati Langsung Cek Lokasi

GOR Pulang Pisau

8 Maret 2025
Share
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i saat mengecek kondisi GOR, Jumat (7/3/2025).
SHARE

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i melakukan kunjungan peninjauan ke Gedung Olah Raga (GOR) Bandar Barigas, Pulang Pisau, Jumat (07/03/2025). Bupati melakukan kunjungan untuk meninjau langsung GOR Bandar Barigas, yang telah diresmikan oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, pada akhir 2024.

Bupati ingin memastikan apakah GOR tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Sebab, sebelumnya Bupati mengaku menerima laporan dari masyarakat, bahwa mereka tidak dapat menggunakan GOR tersebut. “Saya tidak tahu siapa yang mengelola GOR tersebut, apakah diserahkan kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau atau ke siapa,” ungkapnya.

Bupati menyatakan belum menerima laporan terkait pengelolaan GOR dari pihak terkait. Oleh karena itu, pada kesempatan peninjauan tersebut, Bupati memanggil Kepala Dinas Budporapar Kabupaten Pulang Pisau. “Saya minta kepada Dinas Budporapar untuk segera mengatur pengelolaan GOR dan membukanya, sehingga masyarakat bisa menikmati dan memanfaatkannya,” tegas Bupati.

Bupati mengharapkan keberadaan GOR ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya anak-anak muda yang ingin berolahraga. (VK2/MCkmfpps)

Sejak Diserbu Asap, Ribuan Warga Pulang Pisau Menderita ISPA
Pasien DBD di RSUD Pulang Pisau Meningkat Signifikan, November 30 Orang
Pj Bupati Pulpis Ungkap Serapan Dana Pendampingan Keluarga Stunting Tahun 2023 Rendah
Tendean: Tangani Stunting Perlu Libatkan Pemerintah Desa
Kerugian Negara Akibat Korupsi Kesbangpol Pulpis Rp471 Juta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?