By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Terkait Konflik Berdarah di Bangkal, Gubernur Sebut karena Kelalaian Perusahaan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Terkait Konflik Berdarah di Bangkal, Gubernur Sebut karena Kelalaian Perusahaan

Terkait Konflik Berdarah di Bangkal, Gubernur Sebut karena Kelalaian Perusahaan

10 Oktober 2023
Share
SHARE

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran (duduk bersila) saat dialog dengan warga Bangkal. 

KUALA PEMBUANG – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para korban dan keluarga atas konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada HMBP)di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran saat bersilaturahmi dengan salah satu korban di Desa Bangkal, Senin (9/10/2023).

Sebagai dukungan sosial, Pemprov Kalteng dan DAD Kalteng menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya. Pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada masyarakat agar bisa bersabar dan menahan diri.

“Saya selaku Gubernur bermohon kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi Perusahaan Besar Swasta atau PBS dan Hutan Tanaman Industri atau HTI yang tidak menjalankan kewajibannya menyediakan Plasma 20 persen, agar ijin HGU tidak diperpanjang lagi atau dicabut,” kata Gubernur.

Hal itu juga diungkapkan Gubernur saat sehari sebelumnya, di Mapolres Kotim. Gubernur mengatakan akan bermohon kepada Presiden untuk melakukan  evaluasi dan tidak memperpanjang Ijin HGU  terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS)  maupun Hutan Tanaman Industri (HTI)  yang tidak merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.

Gubernur mengatakan, akibat dari PBS maupun HTI yang tidak menjalankan plasma 20 persen, menjadi pemantik dan pemicu konflik sosial dengan masyarakat setempat.

“Konflik antara masyarakat dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan  20 persen plasma,” imbuhnya.

Tambah Sugianto, permohonan evaluasi dari pemerintah pusat  terkait PBS /HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali ia  suarakan ”Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat,” timpalnya.

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah turut prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal  Kabupaten Seruyan dengan PT.  Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia  dan luka berat akibat bentrok dengan aparat.  Untuk rasa keadilan warga,  Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah  menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya”, ungkapnya.

Ia berharap permasalahan tersebut segera selesai, dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Menurutnya hal ini dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing. vk1

Ingin Hamil dan Kaya, Pasutri di Kapuas Berujung Tewas di Tangan Dukun Cabul
Nelayan Sukamara Keluhkan Limbah Tambak Udang Vaname, Teras Narang Minta Shrimp Estate Diaudit
DPRD Kalteng: Penyitaan Kebun Sawit Perbaiki Tata Kelola SDA
2 Bos PT SMJL Jadi Tersangka Kasus Perpajakan, Langsung Ditahan di Rutan Palangkaraya
Wakapolda Kalteng Tinjau Kesiapan Logistik Pemilu di Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?