PALANGKARAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Wiyatno menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 pada 5 Pemerintah Daerah, Senin (15/1/2024) lalu.
Penyerahan LHP itu berlangsung di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng, Kota Palangkaraya.
LHP tertentu kepatuhan atas belanja Daerah tahun 2022 dan 2023 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Barito Utara, dan Lamandau.
Penyampaian LHP dengan tujuan tertentu dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Tujuannya, memberikan kesimpulan atas suatu hal yang diperiksa dengan eksaminasi (pengujian).
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar mengungkapkan, aspek perencanaan dan pengadaan perlu lebih diperhatikan dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Pemerintah Daerah perlu lebih memperhatikan aspek perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan khususnya insfrastruktur yang menggunakan alokasi anggaran tinggi,” katanya.
Menanggapi LHP itu, Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno mengungkapkan pentingnya hasil LHP dengan tujuan tertentu untuk evaluasi kepatuhan belanja daerah. “LHP dengan tujuan tertentu yang disampaikan saat ini menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan kepatuhan atas belanja daerah guna perbaikan ke depan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Ketua DPRD mengajak seluruh pihak bersinergi bagi kemajuan pembangunan. “Semoga kerja sama dan sinergitas pelaksanaan tugas BPK RI dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut, yaitu Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, Pj. Bupati Lamandau Lilis Suryani, dan Pj. Bupati Barito Utara Muhlis. (VK1)


