JAKARTA – Pemerintah akan mengambil alih 3,7 juta hektare lahan sawit bermasalah di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), Riau, Jambi Sumatera Selatan (Sumsel), dan Sumatera Utara (Sumut).
“Negara akan mengambil alih lahan sawit bermasalah, tahun ini,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025) lalu.
Nusron menyebut dari 3,7 juta hektare lahan sawit bermasalah ini, pemerintah sudah menertibkan 1,1 juta hektare. Selebihnya, proses penertiban sedang berlangsung.
Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, telah menyepakati data satu pintu dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit. Tim ini terdiri dari beberapa kementerian, yakni Menteri Pertanahan (Menhan) selaku Ketua, Panglima TNI, Kejaksaan Agung dan Kapolri selaku Wakil Ketua.
Anggotanya terdiri dari Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG). dan Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP)
Lahan sawit yang dinilai bermasalah adalah lahan yang yang masuk ke hutan tidak punya IUP (Izin Usaha Pertambahan) dan tidak punya HGU (Hak Guna Usaha). “Itu yang akan diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandas Nusron. (VK1/kps)