By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Termasuk Palangkaraya, Ini 6 Daerah yang Bersaing Jadi Percontohan Antikorupsi 2026
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Termasuk Palangkaraya, Ini 6 Daerah yang Bersaing Jadi Percontohan Antikorupsi 2026

Termasuk Palangkaraya, Ini 6 Daerah yang Bersaing Jadi Percontohan Antikorupsi 2026

KPK

12 Maret 2026
Share
Bundaran Besar yang menjadi salah satu ikon Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
SHARE

PALANGKARAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan observasi terhadap enam daerah calon percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi tahun 2026. Keenam daerah itu, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Asahan, Kota Palangkaraya, Kabupaten Maros, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Tangerang.

Penetapan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menjelaskan, observasi bertujuan melihat kesiapan daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan dapat menjadi tempat pembelajaran bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.

“Observasi dilakukan untuk mencari daerah yang berpotensi menjadi contoh praktik baik dalam pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (10/3/2026). Dari sejumlah kandidat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia tersebut, nantinya akan dipilih tiga kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah percontohan antikorupsi tingkat nasional.

Ada enam komponen utama yang menjadi indikator penilaian dalam program kabupaten/kota antikorupsi. Pertama, penguatan tata laksana, yang mencakup pencapaian kinerja tata kelola pemerintahan berbasis Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Komponen kedua berkaitan dengan kualitas pengawasan, meliputi optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penerapan WBS, penguatan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Selanjutnya, komponen ketiga adalah pelayanan publik yang mencakup digitalisasi layanan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi publik, serta penerapan standar pelayanan minimal.

Komponen keempat berkaitan dengan pembangunan budaya kerja antikorupsi, meliputi komitmen pimpinan daerah, internalisasi nilai integritas, penegakan disiplin, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi.

Komponen kelima adalah peran serta masyarakat yang mencakup keterlibatan aktif publik dalam pengawasan, edukasi antikorupsi, serta pemetaan tingkat kesadaran masyarakat terhadap praktik korupsi.

Komponen terakhir adalah kearifan lokal yang menitikberatkan pada pemberdayaan komunitas adat dan agama serta pelestarian seni budaya yang mengedepankan nilai integritas.

Menurut Andhika, program kabupaten/kota antikorupsi tidak sekadar menjadi ajang penilaian formal. Program ini diharapkan mampu mendorong transformasi menyeluruh dalam sistem pemerintahan daerah sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan hingga ke tingkat akar rumput.

Sebagai bagian dari rangkaian observasi, tim KPK juga dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, mengatakan pengusulan Kota Palangkaraya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah. “Predikat Kota Antikorupsi bukan sekadar capaian administratif, melainkan wujud komitmen nyata dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Saat ini Pemko Palangkaraya secara konsisten terus melaksanakan berbagai langkah strategis guna membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Fairid menambahkan, pihaknya bertekad memenuhi seluruh tahapan dan indikator yang ditetapkan dalam proses penilaian tersebut, bukan semata-mata untuk memperoleh predikat, melainkan sebagai bagian dari transformasi nyata menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Komitmen ini bukan hanya komitmen kepala daerah, tetapi komitmen kolektif seluruh jajaran Pemko Palangkaraya bersama masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Palangkaraya sebagai kota antikorupsi,” pungkasnya.  (MCPKY/VK1)

Pemko Palangkaraya Rencana Bangun Mall Pelayanan Publik Mini di Kelurahan Pager
Majelis Hindu Kaharingan Sarankan Lokasi Penembakan di Desa Bangkal Digelar Ritual Dayak
173 Mahasiswa UPR Praktik Kerja di Pemko Palangkaraya
Pembangunan Jalan di Tumbang Tahai Picu Konflik, Warga Sepakat Tutup Sementara
Umat Katolik di Palangkaraya Gelar Pawai Salib PYD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?