By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Tertangkap Rekam Tetangga sedang Mandi, Pemuda Pangkalan Bun Ngaku Videonya untuk Onani
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Tertangkap Rekam Tetangga sedang Mandi, Pemuda Pangkalan Bun Ngaku Videonya untuk Onani

Tertangkap Rekam Tetangga sedang Mandi, Pemuda Pangkalan Bun Ngaku Videonya untuk Onani

12 November 2023
Share
Ilustrasi
SHARE

PANGKALAN BUN – FS (20), pemuda dari Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), harus berurusan dengan polisi. FS yang hari-hari bekerja sebagai operator alat berat excavator, ditangkap polisi karena dilaporkan tetangga barak tempatnya tinggal. FS ketahuan merekam perempuan yang sedang mandi.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, perekaman video dilakukan beberapa kali.  Pada tanggal 24 Oktober 2023, tersangka merekam salah seorang tetangga perempuan pada pukul 07.00 WIB. Kemudian tanggal 26 Oktober pukul 17.55 WIB, aksi tersebut kembali dilakukannya.

Ulah tersangka diketahui oleh korban kedua. Saat itu korban tak sengaja melihat handphone yang berada di atas dinding pembatas antara kamar mandi dan barakan. Mengetahui hal itu, korban berteriak dan memanggil rekan penghuni barakannya yang lain. Rupanya teman korban juga sempat melihat kepala tersangka di barakan sebelah, mereka kemudian melaporkan hal ini pada pemilik barakan. Saat handphone diperiksa, ternyata ada video tetangga kamar sedang mandi.

Kepada polisi, tersangka mengaku video tersebut sengaja direkamnya dan  digunakan untuk memuaskan hasrat seksualnya. Dia melakukan onani sambil video itu.  FS kini ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Kobar. Tersangka dijerat dengan pasal pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 14 undang-undang RI 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  vk12

 

SDN 2 Palangka Dibobol 4 Orang Maling, 11 CCTV Dibawa Kabur
Dugaan Penipuan Sepeda Listrik, Warga Panarung Minta Dimediasi Bhabinkamtibmas
Kebakaran Pesantren Manba’u Darussalam Palangkaraya, Kerugian Rp150 Juta
20 Menit Setelah 2 Buruh Sawit di Kobar Tewas Disambar Petir, Pelajar di Bojonegoro Juga Sekarat Disambar Petir
Hilang saat Cari Ikan di Sungai Samba, H Irham Ditemukan Tewas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?