By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Tim Inafis Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan Palangkaraya, Kerugian Rp1,1 Miliar
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Tim Inafis Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan Palangkaraya, Kerugian Rp1,1 Miliar

Tim Inafis Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan Palangkaraya, Kerugian Rp1,1 Miliar

Kebakaraan saat Idul Fitri 1446 H

1 April 2025
Share
Tim Inafis Polresta Palangkaraya saat melakukan olah TKP kebakaran rumah di Jalan Sakan Palangkaraya.
SHARE

PALANGKARAYA – Tim Inafis Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangkaraya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kebakaran yang melanda tiga unit rumah di Jalan Sakan VII pada Senin (31/3/2025) malam.

Olah TKP dilakukan pada Selasa (1/4/2025) pagi. Olah TKP sebagai tindak lanjut atas proses penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut.  Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatreskrim, AKP M Rian Permana menjelaskan, Olah TKP merupakan tindakan kepolisian yang dilakukan untuk memeriksa lokasi terjadinya kebakaran.

“Tujuannya, mengumpulkan informasi secara langsung dari lokasi kebakaran, diantaranya seperti kronologis awal, situasi saat itu, mendata identitas para korban, saksi serta jumlah bangunan yang terbakar,” katanya, Selasa siang, usai Olah TKP.

Dijelasskan, dari data yang dihimpun, kebakaran yang terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H itu, mengakibatkan tiga rumah hangus terbakar, dengan rincian yakni satu bangunan beton seluas 10 x 14 meter dan dua bangunan kayu masing-masingnya seluas 5 x 20 meter.

“Terjadinya kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 23.00 WIB oleh saksi yang menghuni salah satu rumah. Dugaan sementara yakni api penyebab kebakaran berasal dari salah satu bangunan,” ungkap Rian Permana. “Kendati demikian penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil dari pemeriksaan sampel kebakaran oleh Puslabfor Polri,” katanya. Untuk kerugian materiil, mencapai Rp1.150.000.000,00 (Satu Miliar Seratus Lima Puluh Juta) dan korban jiwa dipastikan nihil,” pungkasnya. (VK1)

Layanan Kedaruratan 112 Palangkaraya Siap 24 Jam, Tidak Ada Pungutan Biaya
Umat Katolik di Palangkaraya Gelar Pawai Salib PYD
Parkir Liar di Palangkaraya Marak, DPRD Minta Pemko Lakukan Pengawasan
Kemarau Panjang, Banyak Ikan Keramba di Sungai Kahayan Mati
Layanan Emergensi 112 Palangkaraya Tangani 4.627 Laporan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?