PANGKALAN BUN – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut Pangkalan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan 167 karung pakaian illegal (ball press) dari Malaysia. Barang illegal itu diamankan saat diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kumai Mayor Laut (P) Mahendra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen sejak 27 Februari 2025. “Tim Gabungan memantau pergerakan ball press yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, dan dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut,” kata Danlanal saat konferensi pers di Mako Lanal Kumai, Jumat (7/3/2025).
Dijelaskan, pakaian tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Barang itu rencana akan dikirim melalui kapal KM Kirana III.
“Dalam operasi ini, TNI AL Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut berupa ball press sebanyak 167 karung dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000,” katanya.
Barang tersebut diangkut dengan satu unit truk fuso nomor polisi R 1642 SB. Barang bukti berupa truk fuso, ball press dan sopir truk berinisial AFG sudah diamankan. “Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik, serta menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional,” kata Mahendra. (VK12)


