By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: TNI AL Kumai Amankan 167 Karung Pakaian Ilegal dari Malaysia
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » TNI AL Kumai Amankan 167 Karung Pakaian Ilegal dari Malaysia

TNI AL Kumai Amankan 167 Karung Pakaian Ilegal dari Malaysia

Ball Press Ilegal dari Malaysia

7 Maret 2025
Share
Ratusan karung pakaian ilegal dari Malaysia yang diamankan TNI AL di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
SHARE

PANGKALAN BUN – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut Pangkalan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan 167 karung pakaian illegal (ball press) dari Malaysia. Barang illegal itu diamankan saat diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kumai Mayor Laut (P) Mahendra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen sejak 27 Februari 2025. “Tim Gabungan memantau pergerakan ball press yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, dan dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut,” kata Danlanal saat konferensi pers di Mako Lanal Kumai, Jumat (7/3/2025).

Dijelaskan, pakaian tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Barang itu rencana akan dikirim melalui kapal KM Kirana III.

“Dalam operasi ini, TNI AL Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut berupa ball press sebanyak 167 karung dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000,” katanya.

Barang tersebut diangkut dengan satu unit truk fuso nomor polisi R 1642 SB. Barang bukti berupa truk fuso, ball press dan sopir truk berinisial AFG sudah diamankan. “Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik, serta menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional,” kata Mahendra. (VK12)

Ditetapkan Tersangka, Mantan Kadis Perikanan Kobar Belum Ditahan
Duh! Ada 2 Anak di Pulang Pisau Terjangkit HIV AIDS
Oli Palsu Marak Beredar, Polisi Sita Belasan Ribu Botol di Palangka Raya, Ini Merek yang Banyak Dipalsukan
Museum Balanga Gelar Ritual Dayak “Membersihkan” dan “Mendinginkan” Benda Pusaka
ERP Palangkaraya Evakuasi 2 Ekor Ular Piton di Jalan Bromo dan Jalan Katingan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?