Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menilai kinerja Bank Kalteng cukup baik, ditandai dengan kemajuan pada sejumlah indikator. Hal itu diungkapkan Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur H Edy Pratowo, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (19/10/2023).
RUPS LB dihadiri para pemegang saham yang terdiri dari para kepala daerah di Kalteng. Wakil Gubernur memimpin RUPS LB. Dari kabupaten/kota, hadiri para Bupati, Pj Bupati dan Pj Walikota.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, secara umum kondisi PT. Bank Kalteng sampai dengan bulan September 2023 mengalami kemajuan yang cukup baik. Hal ini tergambar dari total Aset sebesar Rp 14,70 Triliun, mengalami kenaikan sebesar 12,04% dari tahun sebelumnya yaitu Rp 13,12 Triliun.
“Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 10,81 Triliun naik sebesar 3,15% dari tahun sebelumnya Rp 10,48 Triliun, kredit yang diberikan Rp 9,32 Triliun naik sebesar 10,17% dari Rp 8,46 Triliun, Ekuitas atau Permodalan mencapai Rp 2,734 Triliun naik sebesar 39,33%, dan Laba sebesar Rp 281,28 Miliar atau mengalami kenaikan 31,06% dari tahun sebelumnya Rp 214,62 Miliar,” kata Wagub membacakan sambutan.
Disebutkan juga, kinerja usaha PT. Bank Kalteng telah mengalami perkembangan yang cukup baik, namun demikian masih banyak hal yang harus dan perlu menjadi perhatian manajemen untuk lebih mengoptimalkan potensi dan peluang-peluang, agar PT. Bank Kalteng benar-benar dapat lebih berkembang.
Antara lain melalui pengelolaan Sumber Daya Manusia yang lebih optimal dan penyaluran kredit pada sektor produktif, guna lebih meningkatkan ekonomi kerakyatan.
“Atas capaian tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT. Bank Kalteng, atas kinerjanya mengelola Perusahaan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia berharap seluruh Pemegang Saham tetap berkomitmen memenuhi Modal Disetor sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah pada setiap Pemerintah Daerah. vk1