PALANGKARAYA – Seorang wanita inisial Nu (42), warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditemukan meninggal dunia pada Minggu (27/4/2025) sore.
Ibu rumah tangga (IRT) itu ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan AMD RT 005 RW 002, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya.
Personel Polresta Palangkaraya melalui Kanit SPKT 3 bersama piket fungsi bergerak cepat mendatangi lokasi penemuan.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit SPKT III Aipda Kodrat Sumaksono menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya datang ke rumah saksi bernama Payetno, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban ke tempat saksi dengan berjalan kaki dan meminta izin untuk menumpang tinggal. Keesokan harinya, Minggu (27/4/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Payetno kembali bekerja membersihkan lahan di belakang rumah.
Sekitar pukul 15.00 WIB, saksi melihat korban tengah berbincang dengan seorang pria berinisial J. Namun sekitar pukul 15.30 WIB, saat saksi kembali ke dalam rumah, Ia mendapati korban sudah dalam posisi terlentang dan tidak bernyawa.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melapor kepada Ketua RT setempat dan selanjutnya diteruskan ke pihak berwenang.
Petugas dari SPKT Polresta Palangkaraya yang tiba di lokasi bersama tim medis, kemudian mengevakuasi jenazah korban menggunakan ambulans Lazismu ke ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Menurut hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kanit SPKT III, Senin (28/4/2025).
Setelah proses visum selesai, jenazah ibu rumah tangga tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Diterangkannya, tindakan kepolisian yang dilakukan di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari para saksi, membuat laporan polisi, dan melakukan permintaan visum untuk memastikan penyebab kematian.
“Dengan kejadian ini, Polresta Palangkaraya mengimbau masyarakat untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya. (VK1)
Baca juga:
Kasus Mayat di PT GIJ Kapuas Terungkap, Korban Dibunuh karena Berhubungan Badan dengan Istri Pelaku