By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Utang Tak Dibayar, Nomor Diblokir, Cewek Ini Adukan Mantan Pacar ke Polda
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Utang Tak Dibayar, Nomor Diblokir, Cewek Ini Adukan Mantan Pacar ke Polda

Utang Tak Dibayar, Nomor Diblokir, Cewek Ini Adukan Mantan Pacar ke Polda

27 Desember 2023
Share
Ilustrasi.
SHARE

PALANGKARAYA – Seorang pria berinisial KM (23) dilaporkan mantan pacarnya, BN (22), ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). KM dilaporkan karena tak mau bayar hutang dan memblokir nomor kontak BN.

BN dan KM awalnya menjalin cinta. Namun karena tak kecocokan lagi, kedua memutuskan hubungan pacaran. Saat masih pacaran, BN meminjam uang kepada cowoknya, KM. Setelah putus, uang itu ditagih oleh BN. Boro-boro dibayar, malah nomor kontak BN diblokir oleh KM.

Merasa tak terima, BN mengadu ke Polda. “Pada waktu itu saya sayang sama dia, saya mau aja pinjami uang,” ungkap BN saat curhat kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin, yang akrab disapa Cak Sam, Rabu (27/12/2023).

Namun, setelah putus, BN mengungkapkan bahwa mantan kekasihnya tidak mau mengembalikan uang yang dipinjam, bahkan memblokir nomor telepon dan Media Sosial (Medsos) milik BN.

Cak Sam lalu menghubungi KM, mengajak bertemu bertiga BN. Kasus itu dilakukan mediasi dan mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah utang piutang yang masih berjalan.

Setelah upaya mediasi berjalan dengan lancar, akhirnya KM berjanji mau mengembalikan uang BN dengan cara dicicil.

“Dengan adanya kejadian ini saya berpesan kepada masyarakat Palangkaraya agar bisa menyelesaikan masalahnya dengan kepala dingin dan jangan kabur saat ada masalah,” pesan Cak Sam. (VK1)

Oknum Pengacara Dipolisikan, Diduga Aniaya Istri karena Ketahuan Selingkuh
Polres Bartim Tangkap Dua Pengedar Sabu di Simpang Empat PT BNJM
UPR Bantah Mahasiswi Jurusan MIPA Farmasi Bunuh Diri karena Beban Tugas
Jenazah Remaja yang Hanyut di Muara Teweh Akhirnya Ditemukan
Motoris Kapal yang Ditabrak Tongkang di Sungai Barito Ditetapkan Jadi Tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?