By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: VCS dengan Polisi Gadungan, Ibu Guru di Gunung Mas Diperas Rp20 Juta
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Gunung Mas » VCS dengan Polisi Gadungan, Ibu Guru di Gunung Mas Diperas Rp20 Juta

VCS dengan Polisi Gadungan, Ibu Guru di Gunung Mas Diperas Rp20 Juta

Video call seks

7 Februari 2026
Share
SHARE

PALANGKARAYA – Seorang wanita di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), diperas seorang laki-laki yang mengaku sebagai polisi. Wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai guru itu, diperas hingga Rp20 juta.

Wanita berusia 35 tahun itu, sebut saja Acil, akhirnya mengadu ke Tim Virtual Bidang Humas Polda Kalteng. Ketua Tim Virtual, Ipda Samsudin atau yang kerab disapa Cak Sam, lalu membantu memediasi persoalan itu.

Dikisahkan Acil, awalnya Ia berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Pria itu, sebut saja Waluh, mengaku berprofesi sebagai polisi. Keduanya melakukan komunikasi rutin, hingga terjalin hubungan asmara. Padahal Acil sudah memiliki suami, meski belum ada anak.

Hingga suatu ketika, tanpa sepengetauan suaminya, Acil melakukan adegan seks online atau video call seks (VCS) dengan Waluh. Namun tanpa disadari Acil, adegan yang dia lakukan rupanya direkam oleh Waluh.

Keesokan harinya, Acil ditelepon seseorang yang mengaku sebagai komandan atau atasan dari Waluh. Sang komandan mengaku bahwa Waluh ditangkap dan sedang diproses oleh provost, karena dalam HP-nya ditemukan VCS dengan Acil.

Supaya Acil tidak diproses hukum, sang komandan meminta uang Rp 20 juta. Jika tidak mentransfer uang itu, Acil akan ikut diproses dan VCS itu bakal beredar di media sosial. Acil kemudian mentransfer uang tersebut.

Pemerasan rupanya masih terus berlanjut. Sang komandan kembali menelepon dan meminta Acil mengirim lagi uang Rp20 juta. Namun Acil sudah tidak memiliki uang sebanyak itu. Acil yang galau lalu menceritakan hal itu kepada rekannya. Oleh rekannya, Acil diminta agar meminta bantuan tim Virtual Bid Humas Polda Kalteng.

Acil pun lalu mendatangi Cak Sam pada akhir Januari 2026 kemarin. Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras agar menghentikan perbuatannya, karena melanggar hukum dan bisa dipenjara. Akhirnya pelaku yang berdomisili di Sumatera itu, menghentikan kejahatannya.

Cak Sam mengimbau kepada siapa saja agar tidak melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang hanya dikenal melalui media sosial. “Karena di media sosial banyak akun fake yang memakai foto dan video orang lain sebagai profilnya. Hati-hati, karena bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesan Cak Sam. (VK1)

DP2KBP3A Gunung Mas Buka Layanan KB Gratis di Pasar Tewah
Setelah Kotim dan Mura, Giliran Gumas Diguncang Video Mesum Pelajar
423 Warga Gunung Mas Alami Gangguan Jiwa, 38 Persen Belum Berobat
Baru Keluar Penjara, Wanita dari Pilang Munduk Gumas Ditangkap Lagi karena Narkoba
Pemkab Gunung Mas Terima 871 Usulan dari Musrenbang 12 Kecamatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?