PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, telah memerintahkan Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) menyelidiki viralnya video aksi dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh organisasi masyarakat (Ormas) DPD Grib Jaya Kalteng, di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
“Saya sudah memerintahkan untuk segera menerbitkan laporan model A untuk menindaklanjuti khusus itu,” katanya saat menggelar konferensi press, Jumat (2/5/2025).
Kapolda Kalteng menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan. Iwan menyatakan, apabila dalam proses hukum ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan selanjutnya yang dapat diupayakan.
“Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas akan memproses kejadian ini secara hukum. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan,” ucapnya.
Iwan menambahkan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses sidik dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.
“Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apapun di masyarakat, bisa diselesaikan proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan Ormas Grib Jaya Kalteng menghentikan operasional sebuah pabrik. Dalam video tampak sebuah spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya Oleh DPD Grib Jaya Kalteng”. Video ini ditanggapi beragam oleh netizen. Ada yang mendukung, ada juga yang mengecam. (VK1)