TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, akan bertindak tegas terhadap oknum yang membuang sampah sembarangan. Pelaku yang tertangkap akan ditahan dan dikerangkeng oleh pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Raren Batuah, Welly Ananda, di sela-sela Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (17/07/2024).
Welly mengungkapkan, Pemerintah Kecamatan Raren Batuah telah menjalin kerja sama dengan jajaran TNI dan Polri untuk memproses pelaku yang membuang sampah sembarangan, khususnya di sekitar jalan Ampah Desa Puri. “Kita akan tangkap dan kurung pelaku pembuang sampah sembarangan untuk memberikan efek jera,” tegas Welly.
Untuk menjaga kebersihan Jalan Ampah Desa Puri, Pemerintah Kecamatan Raren Batuah bersama Unsur Muspika Kecamatan Raren Batuah baru-baru ini melakukan gotong royong pembersihan sampah di Jalan Ampah Desa Puri. “Kurang lebih 6 dam truk sampah dari jalan tersebut berhasil diangkut. Selanjutnya, agar jalan tersebut tetap bersih, Pemerintah Kecamatan dan Unsur Muspika akan menanam pohon di sepanjang jalan itu,” papar Welly.
Melalui kesempatan ini, Camat Raren Batuah meminta kerja sama masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan tersebut. “Kita akan terus memantau lokasi tersebut. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan kita proses,” tegas Welly. (VK7)