PALANGKARAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi menyoroti maraknya aksi penjarahan tandan buah segar kelapa sawit yang dilakukan oleh sejumlah oknum di perusahaan swasta perkebunan kelapa sawit. Menurut dirinya, fenomena itu perlu ditelusuri secara serius, apakah masyarakat benar-benar memiliki hak atas tanah itu atau sekadar melakukan pencurian.
“Kalau ternyata tanahnya memang milik mereka, ya harus dikembalikan. Tapi kalau murni mencuri, tentu harus ditindak sesuai hukum,” kata Junaidi, Selasa (30/09/2025). Junaidi juga berharap aparat hukum lebih jeli dalam menangani kasus ini.
Di sisi lain, Junaidi juga meminta PT Agrinas Palma Nusantara, yang mendapat kewenangan pemerintah untuk mengelola sawit yang disita pemerintah, agar melibatkan secara langsung pemerintah daerah dalam mengelola lahan sawit yang disita.
“Pelibatan pemda dalam mengelola lahan sitaan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pembangunan. Lahan kelapa sawit yang disita di Kalteng itu kan jumlahnya ribuan hektar. Jadi, kalau pemda turut dilibatkan, akan sangat baik,” ucapnya.
Menurut dia, pemda provinsi maupun kabupaten/kota pasti memiliki badan usah milik daerah (BUMD), sehingga bisa dioptimalkan dalam mengelola lahan kelapa sawit yang dikelola tersebut.
Dia mengatakan penyitaan lahan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan tersebut harus menjadi momentum memberikan dampak yang benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai/Bumi Pancasila ini. “Terpenting lagi, status lahan kelapa sawit yang disita itu kan ada sebagian besar tanah ulayat masyarakat lokal. Jadi, sangat tepat pemda dilibatkan dalam mengelola,” kata Junaidi. (VK1)


