By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Wakil Ketua DPRD Kalteng Soroti Maraknya Penjarahan Sawit
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Wakil Ketua DPRD Kalteng Soroti Maraknya Penjarahan Sawit

Wakil Ketua DPRD Kalteng Soroti Maraknya Penjarahan Sawit

DPRD Kalteng

30 September 2025
Share
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi.
SHARE

PALANGKARAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi menyoroti maraknya aksi penjarahan tandan buah segar kelapa sawit yang dilakukan oleh sejumlah oknum di perusahaan swasta perkebunan kelapa sawit. Menurut dirinya, fenomena itu perlu ditelusuri secara serius, apakah masyarakat benar-benar memiliki hak atas tanah itu atau sekadar melakukan pencurian.

“Kalau ternyata tanahnya memang milik mereka, ya harus dikembalikan. Tapi kalau murni mencuri, tentu harus ditindak sesuai hukum,” kata Junaidi, Selasa (30/09/2025). Junaidi juga berharap aparat hukum lebih jeli dalam menangani kasus ini.

Di sisi lain, Junaidi juga meminta PT Agrinas Palma Nusantara, yang mendapat kewenangan pemerintah untuk mengelola sawit yang disita pemerintah, agar melibatkan secara langsung pemerintah daerah dalam mengelola lahan sawit yang disita.

“Pelibatan pemda dalam mengelola lahan sitaan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pembangunan. Lahan kelapa sawit yang disita di Kalteng itu kan jumlahnya ribuan hektar. Jadi, kalau pemda turut dilibatkan, akan sangat baik,” ucapnya.

Menurut dia, pemda provinsi maupun kabupaten/kota pasti memiliki badan usah milik daerah (BUMD), sehingga bisa dioptimalkan dalam mengelola lahan kelapa sawit yang dikelola tersebut.

Dia mengatakan penyitaan lahan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan tersebut harus menjadi momentum memberikan dampak yang benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai/Bumi Pancasila ini. “Terpenting lagi, status lahan kelapa sawit yang disita itu kan ada sebagian besar tanah ulayat masyarakat lokal. Jadi, sangat tepat pemda dilibatkan dalam mengelola,” kata Junaidi. (VK1)

Tingkatkan Koordinasi dan Kolaborasi, Turunkan Stunting
Kunker ke Tangerang, Komisi III DPRD Kalteng Kaji Konsep KLA
DPRD Kalteng Dukung Sekolah Rakyat Dibangun Merata
Ketua DPRD Kalteng Terima Kunjungan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko
2 Tahun Dibahas, Perda Hak Disabilitas Disepakati 9 Bab 129 Pasal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?