PALANGKARAYA- Wakil Ketua III DPRD Kota Palangkaraya, Nenie Adriati Lambung, mendukung rencana pembangunan hunian terjangkau di Jalan G Obos 10, menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan memiliki rumah sendiri.
“Banyak warga kita yang penghasilannya tidak cukup untuk mencicil rumah. Jadi program seperti ini sangat membantu agar mereka bisa punya tempat tinggal yang layak tanpa terbebani biaya besar,” kata Nenie, Jumat (7/11/2025).
Menurut Nenie, program nasional “3 Juta Rumah” yang didukung oleh Pemerintah Kota Palangkaraya merupakan langkah nyata dalam mempersempit kesenjangan antara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah ke atas di sektor perumahan.
Ia menambahkan, keberadaan hunian terjangkau juga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial karena mampu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan tertata, sehingga warga dari berbagai latar ekonomi dapat hidup berdampingan secara harmonis. “Pemerataan akses terhadap perumahan layak menjadi bagian penting dari pembangunan sosial. Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang terus tertinggal hanya karena tidak mampu membeli rumah,” ucapnya.
Nenie juga menekankan agar pemerintah kota memperkuat mekanisme pengawasan dan verifikasi penerima bantuan rumah agar tepat sasaran, sehingga program ini benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. Selain aspek sosial, ia menilai program ini juga memiliki dampak ekonomi positif, seperti pembangunan kawasan hunian baru akan mendorong tumbuhnya sektor usaha kecil di sekitarnya, seperti warung, bengkel, atau jasa konstruksi lokal.
“Ketika kawasan baru berkembang, otomatis aktivitas ekonomi masyarakat juga tumbuh. Ini akan membuka lapangan kerja baru,” ujarnya. Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar Pemerintah Kota Palangkaraya menjadikan pembangunan hunian MBR sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menata kota dan mengurangi angka kemiskinan.
Dengan demikian seluruh masyarakat Kota Palangkaraya bisa memiliki hunian yang terjangkau dan mewujudkan kesejahteraan yang merata. “Hunian layak dan terjangkau bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga tentang pemerataan kesejahteraan. Program ini harus terus dijaga konsistensinya,” harap Nenie.


