By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Wakil Rakyat Dapil II Dukung Pemekaran Provinsi Kotawaringin
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Wakil Rakyat Dapil II Dukung Pemekaran Provinsi Kotawaringin

Wakil Rakyat Dapil II Dukung Pemekaran Provinsi Kotawaringin

DPRD Kalteng

1 Desember 2025
Share
Anggota DPRD Kalteng Sudarsono
SHARE

PALANGKARAYA – Wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin, pemekaran dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali menggema. Usulan pembentukan provinsi ini bahkan disebut sudah memenuhi syarat administrasi. Tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari daerah pemilihan (Dapil) II Kotawaringin Timur dan Seruyan, Sudarsono, menilai pemekaran merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Kalteng bagian Barat.

“Sebagai wakil rakyat daerah dapil II, kita sangat mengapresiasi perjuangan-perjuangan masyarakat kita sepanjang ini bertujuan baik, dalam arti mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” kata Sudarsono kepada awak media, Senim (1/12/2025).

Sudarsono juga menilai aspirasi masyarakat mengenai pemekaran sebagai upaya positif untuk mendekatkan pemerintah dengan warga. Luasnya wilayah Kalteng membuat pengelolaan pembangunan menjadi tidak optimal tanpa pembagian administrasi yang lebih fokus. Pemekaran provinsi merupakan langkah realistis untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah.

Sudarsono mengingatkan bahwa manfaat pemekaran sebelumnya baik kabupaten maupun kota, telah terbukti memberikan dampak pembangunan yang signifikan di berbagai daerah. “Manfaat pemekaran sudah dirasakan nih, dengan pemekaran ada kemajuan-kemajuan. Karena itu, pembentukan Provinsi Kotawaringin dapat menjadi motor baru bagi kemajuan masyarakat,” katanya.

Wacana pemekaran provinsi Kotawaringin bergulir sejak lama. Ada lima kabupaten di Kalteng yang berencana memisahkan diri. Kelima kabupaten itu, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau.  Jika Provinsi Kotawaringin terbentuk, maka Kalteng hanya akan memiliki delapan kabupaten  dan satu kota. (VK1)

Masa Jabatan Jaya-Effrensia Berakhir 31 Desember, Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Gumas
1.104 BUMDes di Kalteng, Baru 6 Berstatus Maju
Total 274 Gugatan Terdaftar di MK, dari Kalteng 9 Paslon Termasuk Willy-Habib
Polres Barito Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT Politik Uang Pilkada
Diduga Mau Bunuh Diri, Penumpang KM Dharma Fery VI Terjun ke Laut saat Hendak Sandar di Sampit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?