TAMIANG LAYANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Karusen Janang (KKJ), Kabupaten Barito Timur (Bartim), Selasa (11/2/2025), berhasil merampung 76 usulan dari warga. Usulan mencakup berbagai kebutuhan pembangunan.
Camat Karusen Janang, Bewini, dalam acara Musrenbang mengatakan, dari total 79 usulan tersebut, sebagian besar didominasi program bidang pembangunan infrastruktur. Selain itu, terdapat pula usulan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan bidang lainnya yang dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dari 79 usulan ini, 72 usulan berasal dari desa se-Kecamatan Karusen Janang, dan 7 usulan dari Kecamatan/UPTD Puskesmas Dayu dengan total anggaran Rp.62 milyar lebuh,” ujar Bewini saat memberikan pemaparan.
Camat Karusen Janang berharap agar semua usulan masyarakat dapat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Barito Timur. Menurutnya, realisasi usulan ini akan berdampak signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan akses layanan dasar, serta pengembangan potensi lokal di wilayah Kecamatan Karusen Janang.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten dapat menjadikan 79 usulan ini sebagai prioritas utama dalam pembangunan. Semua usulan ini sudah melalui proses diskusi bersama masyarakat dan mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.
Musrenbang Kecamatan Karusen Janang ini merupakan agenda kelima yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam rangkaian Musrenbang tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Barito Timur Amrullah, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur Frans Sila Utama, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Muspika, para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Acara yang berlangsung tertib dan lancar ini dipandu oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur, Frans Sila Utama. Dalam forum tersebut, juga dihasilkan beberapa usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dibahas lebih lanjut. (VK8/Hmskmf)


