PULANG PISAU – Warga Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, mengusulkan pembangunan dan peningkatan jalan penghubung antara Desa Mekar Jaya, Sebangau Jaya dan Paduran Mulya. Jalan penghubung ketiga desa itu sangat penting, untuk mendukung perekonomian dan mobilitas warga.
Usulan warga ini disampaikan Camat Sebangau Kuala Irwansyah, saat Musyawarah Perencanaan Pembangun (Musrenbang), Selasa (11/2/2025). Irwansyah juga menyampaikan usulan pembangunan saluran primer di sepanjang Kecamatan Sebangau Kuala, serta box culvert untuk saluran air. “Kami berharap usulan prioritas ini bisa ditampung dan diakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya oleh Dinas teknis terkait,” kata Irwansyah.
Sementara itu, menurut informasi dari warga, kondisi jalan di daerah Sebangau Kuala sangat memprihatinkan. Misalnya di Desa Mekar Jaya, jalan sulit dilalui saat musim hujan seperti ini. Pemerintah diharapkan memperhatikan kondisi jalan warga.
Adapun Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Sebangau Kuala dibuka oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala. Hadir Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tim Musrenbang Bappeda, Kepala OPD, unsur Tripika kecamatan, serta Kepala Desa dan BPD setempat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Pj Bupati Nunu Andriani menekankan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah berlangsung sebelumnya. Hasil rekapitulasi usulan dari musrenbang desa akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan kecamatan.
“Musrenbang ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara usulan desa dan prioritas pembangunan dari perangkat daerah,” imbuh Nunu Andriani.
Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau 2026, yang akan menyelaraskan prioritas pembangunan di kecamatan dengan program kegiatan perangkat daerah.
Pj Bupati menekankan agar program dan kegiatan pembangunan di tahun 2026 harus mengacu pada usulan yang diajukan dari tingkat desa. Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah bekerja sama untuk menciptakan program pembangunan yang efektif dan efisien, serta terus berkoordinasi dengan camat terkait untuk memastikan program berjalan dengan baik.
Dengan sinergi antara masyarakat, kecamatan, dan perangkat daerah, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (VK4/MCPPS)