By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Waspada! 7 Penumpang KM Dharma Kencana III Gagal Berangkat Gegara Beli Tiket Palsu
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Kotawaringin Barat » Waspada! 7 Penumpang KM Dharma Kencana III Gagal Berangkat Gegara Beli Tiket Palsu

Waspada! 7 Penumpang KM Dharma Kencana III Gagal Berangkat Gegara Beli Tiket Palsu

Tiket palsu kapal laut

28 Maret 2025
Share
SHARE

PANGKALAN BUN  – Niat hati mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran, tujuh orang penumpang KM Dharma Kencana III harus gigit jari. Mereka batal berangkat gara-gara tiket yang dibeli ternyata palsu. Ke-7 penumpang itu sedianya berangkat ke Surabaya lewat Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Rabu (26/3/2025).

Tujuh orang itu terdiri dari tiga pria dewasa, dua perempuan dewasa dan dua anak–anak perempuan. Namun keberangkatan mereka digagalkan petugas keamanan. Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, ada tiga orang pelaku pemalsuan tiket kapal laut. Satu orang berinisial SH (33) sudah diamankan. Sementara dua pelaku lainnya masih buron. Pelaku SH (33), pria asal Kecamatan Kumai, kini diamankan di sel Mapolres Kobar.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya pemalsuan tiket kapal laut ini bermula saat pelaku SH membawa penumpang sebanyak tujuh orang yang tidak memiliki tiket kapal. “Keamanan kapal melihat gelang tiket penumpang yang dipakai ketujuh orang tersebut merupakan gelang untuk kernet kapal,” kata Kapolres. Padahal, kernet kapal prioritasnya adalah laki–laki, sementara penumpang yang dibawa pelaku SH ada sebagian perempuan dan anak–anak.

Petugas keamanan kapal lalu menangkap pelaku, dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian dari Polsek Kumai. Tujuh korban membeli tiket palsu itu seharga Rp1,2 juta per orang. Dari tangan pelaku, Polsek Kumai mengamankan tujuh buah gelang tiket kapal warna merah dan uang tunai sebesar Rp7,35 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan Pasal 263 ayat (2) KUH Pidana. Kapolres mengimbau warga yang ingin membeli tiket agar hati-hati. Beli tiket di agen resmi, jangan lewat calo, karena rawan penipuan,” pesan Kapolres. (VK12)

Saat Wapres Ma’ruf Amin Jalan Pagi di Pangkalan Bun, Emak-emak Rebutan Foto Hingga Curhat Jalan Rusak
RS Pangkalan Bun Musnahkan 93.183 Dokumen Rekam Medis Periode 2014-2019
Saat Perpisahan, Bunda PAUD Mengaku Berat Tinggalkan Kobar
Ditetapkan Tersangka, Mantan Kadis Perikanan Kobar Belum Ditahan
Landasan Pacu Bandara Sampit dan Pangkalan Bun Akan Diperpanjang Hingga 2.250 Meter
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?